Berita

Terdesak Biaya Nikah, Pemuda di Sukabumi Nekad Jambret Tas

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi, setelah ditangkap warga usai menjambret tas milik korbannya.

Pelaku mengaku, terpaksa menjambret karena butuh biaya buat nikah bulan depan.

Kedua orang pelaku yang diserahkan warga ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Citamiang, Kota Sukabumi, berinisial RM (26) dan JB (20).

Kedua pelaku ditangkap warga setelah sepeda motornya mogok, usai menjambret tas milik korbannya, wanita.

“Kejadiannya berawal saat korban sedang memesan ojek online di pinggir Jalan Didi Sukardi, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Korban tiba-tiba dipepet kedua pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic berboncengan, lalu menjambret tas yang sedang ditentengnya,” ujar Kapolsek Citamiang, AKP Iwan Hendi, kepada wartawan, Senin (26/02/2024).

Iwan menjelaskan, korban sempat berusaha mempertahankan tasnya yang di dalamnya berisi uang, dompet, STNK, ATM, serta barang berharga lainnya.

Namun, pelaku mengeluarkan senjata celurit, sehingga korban ketakutan lalu melepaskan tasnya dan terjatuh hingga kepalanya membentur trotoar jalan.

Kedua pelaku berusaha kabur dengan berlari meninggalkan sepeda motornya yang mendadak mogok di tempat kejadian perkara (TKP).

Nahas, warga yang melihat langsung beramai-ramai melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku tidak jauh dari TKP.

Terdesak Biaya Nikah

Pelaku JB berperan sebagai tersangka utama, sedangkan RM hanya joki, yang diajak untuk mengendarai sepeda motor.

Pelaku JB mengaku berbuat nekad, karena terdesak biaya nikah bulan depan. Pelaku sehari-harinya hanya bekerja serabutan dengan membantu orangtuanya. Pelaku kini terancam gagal menikah karena harus mendekam di balik penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.

Sepeda motor berikut senjata tajam celurit yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatannya, disita sebagai barang bukti.

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

5 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

5 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

5 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

6 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

6 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

6 jam ago

This website uses cookies.