UMKM

Teras Cihampelas Menggeliat Lagi

BANDUNG: Teras Cihampelas menggeliat lagi terlihat dari beragam proses re-aktivasi oleh Pemkot Bandung.

Pemkot Bandung memastikan kawasan ini bisa digunakan untuk masyarakat dan pelaku UMKM.

Kabid Usaha Non Formal Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kota Bandung Evy Oktaviyanti menyebut data pelaku UMKM.

Saat ini ada 87 pedagang kaki lima (PKL) yang telah menandatangani re-komitmen untuk kembali berjualan di Teras Cihampelas menggeliat lagi.

Pemkot Bandung menargetkan proses reaktivasi hingga akhir tahun 2022.

Artinya, pada akhir tahun ini, berbagai aktivitas di Teras Cihampelas akan bergeliat lagi.

“Sampai bulan Desember, kami juga akan melakukan evaluasi dan mengecek kembali apakah para PKL yang sudah re-komitmen ini masih konsisten berjualan atau tidak,” ujar Evy dalam Bandung Menjawab, Selasa 2 November 2022.

EVALUASI BERJALAN

Setelah tahap evaluasi, nantinya akan dilakukan penyesuaian bagi para PKL yang tidak menjalankan rekomitmen.

“Nantinya, lapak mereka akan diambil alih untuk digunakan oleh pelaku UMKM binaan kita,” ujar Evy.

Ia pun memastikan sarana dan pra-sarana di Teras Cihampelas sudah dalam keadaan baik. Hal itu meliputi toilet, musala, dan fasilitas tempat duduk.

Juga kotak kaca (glass box) yang sempat dalam kondisi rusak belakangan ini tampak sudah diperbaiki, dan diganti menjadi tempat duduk bagi pengunjung.

Evy mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk berkegiatan di Teras Cihampelas. Saat ini, OPD di Pemkot Bandung pun sudah menjalankannya.

“Seperti rapat, forum diskusi, dan evaluasi sudah dilakukan di sana. Jadi, kami juga mengundang masyarakat untuk membuat acara atau berkunjung ke sini.

Sebab, Teras Cihampelas menawarkan kuliner dari UMKM yang top, juga suasananya menyenangkan,” bebernya.

Sebelumnya, pada rangkaian reaktivasi Teras Cihampelas 23 Oktober 2022 silam, Sekretaris Dinas KUKM Kota Bandung, Rajasa Pimpinan Berutu menyampaikan tata cara penggunaan Teras Cihampelas bagi masyarakat Kota Bandung.

“Untuk masyarakat yang hendak melakukan kegiatan di sini, sangat diperkenankan. Bisa mengajukan surat permohonan ke kita. Agar kita keluarkan rekomendasi penggunaannya. Hal ini untuk menjaga agar Teras Cihampelas digunakan sesuai peruntukan dan tidak bentrok antara kegiatan satu dan kegiatan lainnya,” ujar Rajasa.

Editor

Recent Posts

Tragis! Gadis Asal Cianjur Tewas Usai Dijadikan PSK ke Wisatawan Timur Tengah

SATUJABAR, CIANJUR-- Tragis! Nasib yang harus dialami seorang gadis asal Cianjur, Jawa Barat. Wanita sebagai…

3 jam ago

Wamenhub Kunjungi Puncak Bogor Jelang Moment Tahun Baru

BANDUNG - Wakil Menteri Perhubungan Suntana meninjau kesiapan jalur dan penanganan lalu lintas menjelang perayaan…

4 jam ago

Bus Bawa Rombongan Peziarah Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Tewas 62 Luka-Luka

SATUJABAR, PURWAKARTA-- Bus PO (Perusahaan Otobus) Qonita Trans yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang, Banten,…

5 jam ago

BP Haji Bertemu Kemenhaj Saudi, Apa Saja Pembahasan Keduanya?

Kemenhaj Saudi berkomitmen dan dukungan penuh penyelenggaraan haji, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah…

7 jam ago

Dirut PLN: Seluruh Infrastruktur  Electric Vehicle Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PLN telah menyiagakan 312 unit SPKLU yang tersebar di 214 titik di 26 kota/kabupaten di…

10 jam ago

Penganiayaan Kucing Di Cianjur, Ini Respon Polisi

BANDUNG - Penganiayaan kucing di Cianjur sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu. Personel…

10 jam ago

This website uses cookies.