Berita

Temukan Belasan Pelanggaran Konten Internet dan Kanal Berita, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Jabar

Isi pemberitaan dalam konten tersebut rata-rata memuat tentang konten ujaran kebencian dan ajakan untuk tidak memilih.

SATUJABAR, BANDUNG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan 14 pelanggaran konten internet dan kanal berita yang bermuatan hoaks dan ujaran kebencian dalam periode kampanye Pilkada 2024.

Kordiv Humas & Datin Bawaslu Jabar Muamarullah mengatakan, pada proses pengawasan konten internet siber selama tahapan kampanye berlangsung, Bawaslu Jabar telah menemukan 14 pelanggaran konten internet maupun kanal berita.

“Dari jumlah itu, kata dia, terdapat 12 konten ujaran kebencian dan dua konten berita informasi bohong (hoaks),” kata dia.

Hal itu, kata dia, merupakan hasil pengawasan terhadap tahapan kampanye dengan menyoroti potensi kerawanan di media sosial sesuai dengan undang-undang pemilu yang mengamanatkan seluruh pasangan calon (paslon), baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota, hingga tim kampanye dilarang menyebarkan hoaks, unsur fitnah, adu domba, khususnya selama tahapan kampanye.

Sedangkan dalam perspektif yang lain, ada yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan keduanya masuk ke dalam ruang tindak pidana.

Dikatakannya, sebaran konten informasi bohong dan ujaran kebencian ada di lima kabupaten/kota. Yaitu satu konten di Kota Depok, satu konten di Kota Bandung, tiga konten di Kota Sukabumi, satu konten di Kabupaten Bandung Barat, satu konten di Kabupaten Cirebon, dan tujuh konten di Provinsi Jawa Barat yang di dalamnya terdapat 12 konten di platform media sosial Tiktok, satu konten di platform media sosial X dan satu konten di kanal berita.

Isi pemberitaan dalam konten tersebut, ungkap dia, rata-rata memuat tentang konten ujaran kebencian dan ajakan untuk tidak memilih.

“Serta konten yang bermuatan hoaks dan pencemaran nama baik kepada salah satu pasangan calon,” ucapnya.

Untuk tindak lanjut temuan pelanggaran konten tersebut, Bawaslu Jabar merekomendasikan kepada Kemkominfo untuk melakukan pembatasan akses atau menurunkan.

Bawaslu Jabar terus lakukan pengawasan dengan membentuk tim fasilitasi pengawasan konten internet siber dan tersebar di 27 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Selain itu, tambah dia, upaya lain yang dilakukan oleh Bawaslu Jabar yaitu menjalin kerja sama dengan Diskominfo Jabar dengan menandatangani komitmen bersama.

“Kerja sama ini sebagai upaya dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan pengawasan konten kampanye melalui media sosial pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jabar,” ucapnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan pencegahan dengan penyebarluasan, mentransformasikan konten edukasi melalui berbagi cara yang dibantu Diskominfo Jabar, sehingga pesan-pesan soal pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu sampai kepada seluruh pemangku kepentingan. (yul)

Editor

Recent Posts

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

27 detik ago

IBL All-Star: Evolusi Inovasi yang Tak Pernah Berhenti

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…

8 menit ago

16 Jenama Fesyen Lokal Tampil di Pop-up Store Kobe, Didukung Kemendag – KJRI Osaka

Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…

13 menit ago

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang…

22 menit ago

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik…

30 menit ago

Di Plaza Haji Al Qosbah, Warga Bisa Rasakan Sensasi Naik Unta

Sebuah destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung namanya Plaza Haji Al…

35 menit ago

This website uses cookies.