Berita

Tembus di Atas 55 Persen, Dedi-Erwan Menang Telak di Kota ‘Wali’ Cirebon

Hasil penghitungan suara itu langsung dilaporkan ke KPU Jabar untuk disatukan dengan daerah lain.

SATUJABAR, CIREBON — Hasil rekapitulasi perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Cirebon mengungkapkan, kemenangan pasangan nomor 4 dalam Pilgub Jabar. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan menang dengan raihan suara di atas 55 persen.

Perolehan suara Dedi-Erwan itu auh mengungguli tiga pasangan cagub-cawagub Jabar lainnya. Perolehan suara Pilgub Jabar itu yakni 1) Acep-Gitalis 13.698; 2) Jeje-Ronal 11.915; 3) Syaikhu-Ilham 41.101; dan 4) Dedi-erwan dengan 91.501 suara.

Kemenangan paslon ‘Dermawan’ ini terjadi di lima kecamatan di Kota Cirebon. Baik di Harjamukti yang merupakan wilayah pinggiran, maupun di Pekalipan, Lemahwungkuk, dan kejaksaan.

“Untuk Pilgub Jabar, hasil penghitungan suara, paslon Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan meraih kemenangan di Kota Cirebon,” tutur Mardeko, Ketua KPU Kota Cirebon.

Dari jumlah suara sah yang mencapai 158.215, pasangan Dedi-Erwan meraih 91.501 suara. Jauh meninggal tiga pasangan lainnya. Kedua terbanyak pasangan Syaikhu-Ilham yang meraih 41.101 suara. Disusul Acep-Gitalis sebanyak 13.698 suara dan Jeje-Ronal sebanyak 11.915 suara.

Berikut data statistika untuk Pilgub Jabar 2024 di Kota Cirebon :
•⁠ ⁠Jumlah TPS sebanyak 547 TPS
•⁠ ⁠DPT : 255.779
•⁠ ⁠Jumlah Hak pilih 170.438
•⁠ ⁠Suara sah 158.215
•⁠ ⁠Suara tidak sah 12.223

Perolehan suara Pilgub Jabar :
1.⁠ ⁠Acep-Gitalis 13.698
2.⁠ ⁠Jeje-Ronal 11.915
3.⁠ ⁠Syaikhu-Ilham 41.101
4.⁠ ⁠Dedi-erwan 91.501

“Hasil penghitungan suara langsung kami laporkan ke KPU Jabar untuk disatukan dengan daerah lain sebagai perolehan suara secara keseluruhan di tingkat Jabar,” kata Mardeko.

Secara umum,baik Pilgub Jabar, maupun Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Cirebon berlangsung alncar, aman dan kondusif. Tidak ada peristiwa menonjol. Selama rapat pleno, sampai pada penetapan hasil penghitungan suara, tidak ada yang menjadi kendala secara teknis.

“Alhamdulillah, kita telah menyudahi penghitungan suara. Tinggal menunggu batas waktu untuk pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada,” ucap Mardeko. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

1 jam ago

Orangutan Sampai Lemas Kena Asap, Petugas Evakuasi

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan…

1 jam ago

Gus Kikin Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031, Ini Profilnya

BANDUNG – Gus Kikin atau K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum…

2 jam ago

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

JOMBANG – Gus Kikin atau KH Abdul Hakim Mahfudz terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar…

2 jam ago

Karhutla 2026: Kemenkes Terjunkan 848 Nakes

JAKARTA – Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan direspon Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan  cepat.…

3 jam ago

This website uses cookies.