Berita

Tembus di Atas 55 Persen, Dedi-Erwan Menang Telak di Kota ‘Wali’ Cirebon

Hasil penghitungan suara itu langsung dilaporkan ke KPU Jabar untuk disatukan dengan daerah lain.

SATUJABAR, CIREBON — Hasil rekapitulasi perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Cirebon mengungkapkan, kemenangan pasangan nomor 4 dalam Pilgub Jabar. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan menang dengan raihan suara di atas 55 persen.

Perolehan suara Dedi-Erwan itu auh mengungguli tiga pasangan cagub-cawagub Jabar lainnya. Perolehan suara Pilgub Jabar itu yakni 1) Acep-Gitalis 13.698; 2) Jeje-Ronal 11.915; 3) Syaikhu-Ilham 41.101; dan 4) Dedi-erwan dengan 91.501 suara.

Kemenangan paslon ‘Dermawan’ ini terjadi di lima kecamatan di Kota Cirebon. Baik di Harjamukti yang merupakan wilayah pinggiran, maupun di Pekalipan, Lemahwungkuk, dan kejaksaan.

“Untuk Pilgub Jabar, hasil penghitungan suara, paslon Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan meraih kemenangan di Kota Cirebon,” tutur Mardeko, Ketua KPU Kota Cirebon.

Dari jumlah suara sah yang mencapai 158.215, pasangan Dedi-Erwan meraih 91.501 suara. Jauh meninggal tiga pasangan lainnya. Kedua terbanyak pasangan Syaikhu-Ilham yang meraih 41.101 suara. Disusul Acep-Gitalis sebanyak 13.698 suara dan Jeje-Ronal sebanyak 11.915 suara.

Berikut data statistika untuk Pilgub Jabar 2024 di Kota Cirebon :
•⁠ ⁠Jumlah TPS sebanyak 547 TPS
•⁠ ⁠DPT : 255.779
•⁠ ⁠Jumlah Hak pilih 170.438
•⁠ ⁠Suara sah 158.215
•⁠ ⁠Suara tidak sah 12.223

Perolehan suara Pilgub Jabar :
1.⁠ ⁠Acep-Gitalis 13.698
2.⁠ ⁠Jeje-Ronal 11.915
3.⁠ ⁠Syaikhu-Ilham 41.101
4.⁠ ⁠Dedi-erwan 91.501

“Hasil penghitungan suara langsung kami laporkan ke KPU Jabar untuk disatukan dengan daerah lain sebagai perolehan suara secara keseluruhan di tingkat Jabar,” kata Mardeko.

Secara umum,baik Pilgub Jabar, maupun Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Cirebon berlangsung alncar, aman dan kondusif. Tidak ada peristiwa menonjol. Selama rapat pleno, sampai pada penetapan hasil penghitungan suara, tidak ada yang menjadi kendala secara teknis.

“Alhamdulillah, kita telah menyudahi penghitungan suara. Tinggal menunggu batas waktu untuk pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada,” ucap Mardeko. (yul)

Editor

Recent Posts

Update Kejadian & Penanganan Bencana oleh BNPB Selasa 28 Oktober 2025

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan kejadian bencana yang terjadi di…

10 menit ago

Turun! Harga Emas Selasa 28/10/2025 Rp 2.282.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 28/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.282.000…

5 jam ago

Sukabumi Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 626 KK Terdampak

SATUJABAR, SUKABUMI--Musibah banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah diguyur hujan…

5 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (28/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (28/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

9 jam ago

Wamen ESDM: PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…

9 jam ago

Perumda Air Minum Tirta Medal Punya Direktur Baru

SATUJABAR, SUMEDANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal Sumedang kini memiliki direktur…

10 jam ago

This website uses cookies.