Berita

Tembus di Atas 55 Persen, Dedi-Erwan Menang Telak di Kota ‘Wali’ Cirebon

Hasil penghitungan suara itu langsung dilaporkan ke KPU Jabar untuk disatukan dengan daerah lain.

SATUJABAR, CIREBON — Hasil rekapitulasi perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Cirebon mengungkapkan, kemenangan pasangan nomor 4 dalam Pilgub Jabar. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan menang dengan raihan suara di atas 55 persen.

Perolehan suara Dedi-Erwan itu auh mengungguli tiga pasangan cagub-cawagub Jabar lainnya. Perolehan suara Pilgub Jabar itu yakni 1) Acep-Gitalis 13.698; 2) Jeje-Ronal 11.915; 3) Syaikhu-Ilham 41.101; dan 4) Dedi-erwan dengan 91.501 suara.

Kemenangan paslon ‘Dermawan’ ini terjadi di lima kecamatan di Kota Cirebon. Baik di Harjamukti yang merupakan wilayah pinggiran, maupun di Pekalipan, Lemahwungkuk, dan kejaksaan.

“Untuk Pilgub Jabar, hasil penghitungan suara, paslon Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan meraih kemenangan di Kota Cirebon,” tutur Mardeko, Ketua KPU Kota Cirebon.

Dari jumlah suara sah yang mencapai 158.215, pasangan Dedi-Erwan meraih 91.501 suara. Jauh meninggal tiga pasangan lainnya. Kedua terbanyak pasangan Syaikhu-Ilham yang meraih 41.101 suara. Disusul Acep-Gitalis sebanyak 13.698 suara dan Jeje-Ronal sebanyak 11.915 suara.

Berikut data statistika untuk Pilgub Jabar 2024 di Kota Cirebon :
•⁠ ⁠Jumlah TPS sebanyak 547 TPS
•⁠ ⁠DPT : 255.779
•⁠ ⁠Jumlah Hak pilih 170.438
•⁠ ⁠Suara sah 158.215
•⁠ ⁠Suara tidak sah 12.223

Perolehan suara Pilgub Jabar :
1.⁠ ⁠Acep-Gitalis 13.698
2.⁠ ⁠Jeje-Ronal 11.915
3.⁠ ⁠Syaikhu-Ilham 41.101
4.⁠ ⁠Dedi-erwan 91.501

“Hasil penghitungan suara langsung kami laporkan ke KPU Jabar untuk disatukan dengan daerah lain sebagai perolehan suara secara keseluruhan di tingkat Jabar,” kata Mardeko.

Secara umum,baik Pilgub Jabar, maupun Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Cirebon berlangsung alncar, aman dan kondusif. Tidak ada peristiwa menonjol. Selama rapat pleno, sampai pada penetapan hasil penghitungan suara, tidak ada yang menjadi kendala secara teknis.

“Alhamdulillah, kita telah menyudahi penghitungan suara. Tinggal menunggu batas waktu untuk pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada,” ucap Mardeko. (yul)

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

6 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

7 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

8 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

10 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

10 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

11 jam ago

This website uses cookies.