Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Pemkot) Bandung memastikan akan mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusul kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga perbaikan jalan berlubang harus segera dilakukan, meski status ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Farhan menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi dan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berpangku tangan hanya karena persoalan kewenangan.
“Bagaimanapun juga, mau itu jalan provinsi, jalan nasional maupun jalan kota, yang menjadi korban adalah warga Kota Bandung. Karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan perbaikan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut Farhan, hasil analisis awal dari polisi menunjukkan kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan lain. Pada saat bersamaan terdapat pejalan kaki yang menyeberang sehingga pengendara berusaha menghindar.
Saat menghindari pejalan kaki tersebut, kendaraan masuk ke sisi jalan yang berlubang hingga pengendara kehilangan kendali dan terjatuh. Nahas, dari arah yang sama melaju sebuah bus sehingga korban mengalami kecelakaan fatal.
Meski penyebab kecelakaan dipengaruhi beberapa faktor, Farhan menilai kondisi infrastruktur jalan tetap harus menjadi perhatian serius seluruh pemerintah.
“Hasil analisis kepolisian memang seperti itu. Tetapi apa pun penyebabnya, jalan yang berlubang tetap harus segera diperbaiki agar tidak memakan korban berikutnya,” katanya.
Ia menyatakan, Pemkot Bandung akan terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar proses penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan infrastruktur di Kota Bandung, terutama pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Pemerintah tidak boleh saling menunggu. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada memperdebatkan kewenangan,” tuturnya.
Selain perbaikan fisik jalan, Farhan berharap seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan pengawasan terhadap kondisi infrastruktur secara berkala agar potensi kecelakaan akibat kerusakan jalan dapat diminimalkan.
PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara, 2 perusahaan pegadaian disetujui perubahan lingkup…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan kuat People's Bank of…
SATUJABAR, BANDUNG--Aksi unjukrasa mahasiswa yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, berujung penangkapan enam orang…
SATUJABAR, JAKARTA- Setiap stasiun kereta api memiliki cerita tentang mobilitas masyarakat. Di balik bangunan yang…
SATUJABAR, JAKARTA - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero)…
Indonesia Halal Industry Awards tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan dua kategori baru, yaitu Institusi…
This website uses cookies.