Berita

Tata Ruang Kampung Dukuh Garut Sabet Warisan Budaya Tak Benda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, ditetapkan menjadi salah satu dari 36 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim Ahli WBTb Jawa Barat, Selasa 20 Februari 2024.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, mengaku senang dan siap mendukung agar Tata Ruang Kampung Dukuh ini dapat sampai menjadi WBTb Nasional.

Ia menjelaskan pada tahun 2023 lalu Tata Ruang Kampung Dukuh telah diajukan melalui sebuah Aplikasi bernama Simpul Daya Jabar milik Pemprov Jabar.

Dalam pengajuan tersebut, pihaknya melampirkan beberapa hal yang diperlukan mulai dari deskripsi, foto, video, kajian dinas, kajian ilmiah, dan sebagainya.

USULAN LAIN

Selain Tata Ruang Kampung Dukuh, imbuh Luna, pihaknya juga mengajukan makanan khas Garut yaitu Endog Lewo sebagai WBTb. Namun, karena masih kurangnya kajian dan maestro yang ada, maka belum dapat dilanjutkan.

Menurut Luna, Kampung Dukuh terdiri dari dua bagian; Dukuh Luar dan Dukuh Dalam.

Rumah adat yang terdapat di kawasan Kampung Dukuh Dalam, menjadi pusat tradisi dan rumah kuncen berada, sebelumnya berjumlah 40 unit, termasuk bangunan masjid, bale adat, madrasah, bumi alit, dan tempat mandi Cebor Opat Puluh.

“Rumah Kuncen (Mama Uluk) sendiri lebih besar dibandingkan dengan rumah-rumah penduduk lainnya, karena kuncen biasa menerima tamu,” ujar Luna dalam keterangannya, Sabtu (24/02/2024) dilansir garutkab.go.id.

Luna mengungkapkan selain Dukuh Dalam, Dukuh Luar, dan Tanah Keramat, di Tata Ruang Kampung Dukuh terdapat juga beberapa bidang tanah dengan rincian luas yang kurang jelas yang disebut awisan.

Awisan berarti cadangan, dan pengertian awisan terdapat dalam uga atau wasiat leluhur yang berbunyi “Di daerah itu akan datang orang-orang dari daerah Sumedang, Bengkelung, Arab, Sukapura, dan dari Kampung Dukuh sendiri.”

Bentuk rumah adat Kampung Dukuh sendiri adalah rumah panggung beratap rumbia dengan arah atap membujur dari timur ke barat, pintu rumah berada di kedua sisi timur dan barat, dinding masih terbuat dari bilik (anyaman bambu) atau papan, pintu serta jendela dan lantai terbuat dari papan kayu, sedangkan pada malam hari digunakan penerangan lampu minyak tanah.

Menurutnya, Tata Ruang Kampung Dukuh perlu dijadikan WBTb karena jumlah, bentuk, bahan, letak dan sebagainya dari bangunan di Kampung Dukuh, ternyata sudah ditetapkan sejak dahulu dan tidak pernah berubah.

“Uniknya, ternyata aturan tersebut tidaklah hanya untuk keindahan, namun terdapat makna mendalam yang menunjukan betapa majunya nenek moyang kita dahulu,” ucap Luna.

Dengan penetapan Tata Ruang Kampung Dukuh sebagai WBTb, ia berharap jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kabupaten Garut akan lebih banyak lagi yang dapat diangkat menjadi WBTb Provinsi dan Nasional, karena sampai sekarang saja yang tercatat di Disparbud Kabupaten Garut, sudah terdapat 238 OPK

“Kami juga berharap bahwa WBTb yang sudah ditetapkan oleh Provinsi dan Nasional agar mendapat perhatian yang lebih lagi,” tandasnya.

Sejauh ini, di Kabupaten Garut ada sekitar 12 WBTb, dengan rincian 7 WBTb nasional dan 5 lainnya merupakan WBTb provinsi. Berikut daftarnya :

WBTb Nasional

  1. Ngalungsur Geni
  2. Badeng
  3. Upacara Seba Kabuyutan Ciburuy
  4. Tata Ruang Kampung Pulo
  5. Surak Ibra
  6. Cigawiran
  7. Gondang Buhun

 

WBTb Provinsi

  1. Nyaneut
  2. Batik Garutan
  3. Burayot
  4. Dodol
  5. Ngawuwuh
Editor

Recent Posts

Erick Thohir: Segera Rekrut Direktur Teknik untuk Perkuat Pembinaan Junior

BANDUNG - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan keyakinannya bahwa PSSI akan segera mendapatkan Direktur…

3 jam ago

Lagi, Polisi Tangkap Oknum Dokter PPDS Cabul Merekam Mahasiswi Mandi

SATUJABAR, DEPOK - Oknum dokter kembali mencederai dunia kedokteran, setelah melakukan perbuatan tercela. Kali ini,…

6 jam ago

Bayar ke Travel Rp 200 Juta, Pemberangkatan 10 Jamaah Haji Ilegal di Bandara Soetta Digagalkan

Jamaah haji ilegal ini akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia…

6 jam ago

BSI Bidik Rekening Tabungan Haji Bisa Tembus 6,7 Juta Pada 2025

Setiap tahunnya, rata-rata 83 persen jamaah haji Indonesia menabung tabungan haji di BSI. SATUJABAR, JAKARTA…

7 jam ago

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

Kolaborasi strategis bersama PT Indonesia BTR New Energy Material merupakan komitmen Pertachem pada hilirisasi produk…

8 jam ago

BP Haji Siap Jadi Penyelenggara Haji Secara Penuh di 2026

BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan…

8 jam ago

This website uses cookies.