Berita

Target APBD Perubahan Kota Bandung 2023 Naik 2,39 Persen

SATUJABAR, Pemerintah Kota Bandung mengajukan sejumlah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan 2024, Kamis 14 September 2023.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang merupakan jabaran perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023.

Sedangkan rancangan APBD tahun 2024 disusun dengan mengacu kepada RKPD tahun 2024 yang merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2026.

“Struktur RAPBD tahun 2023 yakni rencana pendapatan perubahan APBD 2023 mencapai Rp7,04 triliun. Meningkat Rp167,98 miliar atau 2,39 persen dibanding dengan pendapatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp6,87 triliun,” sebut Ema dikutip situs Pemkot Bandung.

BELANJA DAERAH

Kemudian, rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7,57 triliun, mengalami peningkatan Rp368,85 miliar atau 4,87 persen.

“Lalu anggaran pembayaran netto pada RAPBD perubahan tahun 2023 mengalami peningkatan yang semula sebesar Rp328,51 miliar menjadi Rp529,38 miliar,” ujarnya.

Sedangkan rencana pendapatan APBD tahun 2024 mencapai Rp7,23 triliun atau meningkat sebesar Rp359,62 miliar atau 4,97 persen dibanding pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

“Lalu, rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7,61 triliun, meningkat sebesar Rp415,49 miliar atau 5,45 persen dibanding belanja daerah pada APBD tahun 2023 yang mencapai Rp7,2 triliun,” jelasnya.

Selain itu, rencana pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp384,38 miliar meningkat Rp55,87 miliar dibanding pembiayaan netto pada APBD tahun 2023 sebesar Rp328,51 miliar.

“Kami berharap Raperda yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para dewan,” harap Ema.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengatakan, dengan telah ditetapkannya usul 2 Raperda tersebut akan menjadi pembahasan dewan pada Senin mendatang.

“Kami sampaikan kepada fraksi-fraksi untuk mempelajarinya. Pembahasan kedua raperda ini akan dibahas oleh Badan Anggaran. Rapat umum fraksi akan diselenggarakan Senin, 18 September mendatang,” ungkap Kurnia.

Editor

Recent Posts

India Open 2026: Putri Kusuma Wardani Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani melaju ke babak perempat…

5 jam ago

Meningkat, Kekerasan Perempuan Capai 4.472 Kasus Tahun 2025

SATUJABAR, JAKARTA--Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data…

8 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

9 jam ago

Polisi Cek Lokasi Pastikan Tidak Ada Ledakan di Tambang Antam Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Polisi mendatangi lokasi tambang PT Antam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan penyebab…

9 jam ago

OJK & Polri Perkuat Kolaborasi Penanganan Kejahatan Scam

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…

9 jam ago

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun. Pada periode…

10 jam ago

This website uses cookies.