Berita

Tapera, Besaran Pungutan & Manfaat Program

Tapera adalah program yang diterapkan pemerintah baru-baru ini. Menelisik historinya program ini merupakan kelanjutan atau realisasi dari program TPR (Tabungan Perumahan Rakyat).

Lantas apa itu Tapera? Bagaimana mekanismenya. Berikut kami gambarkan sedikit yang diolah dari situs BP Tapera, selaku badan yang mengelola Tapera.

PEMBAYARAN SIMPANAN

Pemberi Kerja wajib membayar dan memungut Simpanan Peserta yang menjadi kewajibannya.

 

Pemberi Kerja dan Peserta Pekerja Mandiri wajib menyetorkan sendiri Simpanan Pesertanya melalui Bank Penampung atau Mitra Pembayaran.

 

Besaran Simpanan Peserta adalah 3% dari gaji, upah, atau penghasilan dengan komposisi Pemberi Kerja sebesar 0,5% dan Pekerja sebesar 2,5%, untuk Peserta Pekerja Mandiri ditanggung sendiri oleh Pekerja Mandiri sebesar 3%.

 

PENGEMBALIAN TABUNGAN

Peserta yang telah berakhir masa kepesertaannya berhak memperoleh dana pengembalian Simpanan dan hasil pemupukan Simpanan yang akan disetorkan ke rekening atas nama Peserta.

 

Kepesertaan Peserta berakhir karena telah pensiun bagi Pekerja dan telah mencapai usia 58 tahun bagi Pekerja Mandiri, Peserta meninggal dunia, atau Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai Peserta selama 5 (lima) tahun berturut-turut.

 

MANFAAT

Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

MANFAAT PEKERJA MBR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Peserta Pekerja dapat mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah, khusus rumah pertama.

Syaratnya telah menjadi Peserta Tapera minimal 1 tahun dan mengikuti prosedur yang berlaku.

 

Kredit Bangun Rumah (KBR)

Peserta Pekerja dapat mengajukan pembiayaan untuk pembangunan rumah pertama baru.

Syaratnya telah menjadi Peserta Tapera minimal 1 tahun dan mengikuti prosedur yang berlaku.

 

Kredit Renovasi Rumah (KRR)

Peserta Pekerja dapat mengajukan pembiayaan untuk perbaikan rumah (renovasi).

Syaratnya telah menjadi Peserta Tapera minimal 1 tahun dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

7 jam ago

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang…

8 jam ago

Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, 8 Mal

SATUJABAR, BANDUNG - Pasar Kreatif Bandung 2026 kembali hadir sebagai pembuka rangkaian Bulan Belanja Bandung…

8 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Kandas

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

8 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Dua Ganda Putra ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

8 jam ago

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…

12 jam ago

This website uses cookies.