Berita

Tantang Hasto Buktikan Klaim Tak Terlibat di Persidangan, KPK Siap Beberkan Fakta

Klaim Hasto tak ada artinya kalau tak bisa dibuktikan di persidangan.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim tak terlibat dalam kasus yang menjeratnya. KPK menantang Hasto agar membuktikannya di meja hijau.

KPK menegaskan, siap menghadapi perlawanan Hasto hingga persidangan. KPK memandang sidang Hasto nantinya bisa jadi ajang edukasi publik.

“Saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik bila argumentasi itu diuji pada saat sidang perkara tersebut, dibuka nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media.

Tessa mengatakan, klaim Hasto tak ada artinya kalau tak bisa dibuktikan di persidangan. Sebab, kebenaran hanya dapat digali melalui persidangan yang sah.

“Saat itu, nanti baru saudara HK (Hasto Kristiyanto) bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup,” ucap Tessa.

KPK mengklaim, punya banyak bukti guna menghadapi Hasto di meja hijau. KPK siap membeberkan berbagai fakta dan keterangan guna membuat Hasto divonis bersalah.

“Penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK (di persidangan),” ujar Tessa.

Di sisi lain, Hasto masih optimistis keadilan bakal berpihak kepadanya. Hasto bersikukuh, bahwa perkara yang menjeratnya sebenarnya sudah inkrah. Hasto merujuk hasil eksaminasi menunjukkan tak ada keterlibatannya dalam kasus yang menjeratnya.

“Berdasarkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya,” ujar Hasto.

Diketahui, KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. (yul)

Editor

Recent Posts

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (TH), sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus penyekapan…

16 menit ago

Piala Dunia 2026: Tekuk Jordan, Aljazair Punya Kans Lolos

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Senin 22 Juni 2026 waktu setempat atau Selasa 23…

46 menit ago

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

SATUJABAR, BANDUNG - ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam…

2 jam ago

Ke Jatim, Presiden Prabowo Resmikan Proyek & Hadiri Munas NU

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup I: Norwegia VS Senegal 3-2, Haaland Cetak Brace

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026, Senin 22 Juni 2026 waktu setempat atau Selasa 23…

3 jam ago

Harga Emas Selasa 23/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 23/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

4 jam ago

This website uses cookies.