Berita

Tantang Hasto Buktikan Klaim Tak Terlibat di Persidangan, KPK Siap Beberkan Fakta

Klaim Hasto tak ada artinya kalau tak bisa dibuktikan di persidangan.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim tak terlibat dalam kasus yang menjeratnya. KPK menantang Hasto agar membuktikannya di meja hijau.

KPK menegaskan, siap menghadapi perlawanan Hasto hingga persidangan. KPK memandang sidang Hasto nantinya bisa jadi ajang edukasi publik.

“Saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik bila argumentasi itu diuji pada saat sidang perkara tersebut, dibuka nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media.

Tessa mengatakan, klaim Hasto tak ada artinya kalau tak bisa dibuktikan di persidangan. Sebab, kebenaran hanya dapat digali melalui persidangan yang sah.

“Saat itu, nanti baru saudara HK (Hasto Kristiyanto) bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup,” ucap Tessa.

KPK mengklaim, punya banyak bukti guna menghadapi Hasto di meja hijau. KPK siap membeberkan berbagai fakta dan keterangan guna membuat Hasto divonis bersalah.

“Penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK (di persidangan),” ujar Tessa.

Di sisi lain, Hasto masih optimistis keadilan bakal berpihak kepadanya. Hasto bersikukuh, bahwa perkara yang menjeratnya sebenarnya sudah inkrah. Hasto merujuk hasil eksaminasi menunjukkan tak ada keterlibatannya dalam kasus yang menjeratnya.

“Berdasarkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya,” ujar Hasto.

Diketahui, KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. (yul)

Editor

Recent Posts

Komplotan Begal Sasar Sepeda Motor Ojol di Bandung Diringkus

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal dengan menyasar driver ojek online (ojol)…

55 menit ago

Harga Emas Jum’at 12/9/2025 Rp 2.088.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 12/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

3 jam ago

Program Kampung Zakat Dorong Produksi Kerapu Cantang Masuk Pasar Global

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama terus perkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan melalui peluncuran Program Kampung Zakat,…

4 jam ago

Bagaimana Satelit Bisa Mengorbit Bumi di Angkasa? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Satelit kini menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, mulai dari komunikasi, cuaca,…

5 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (12/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (12/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

5 jam ago

Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan

Terkait adanya pemberitaan di media daring yang bertajuk “Bappebti Merilis Daftar Resmi Platform dan Pialang…

5 jam ago

This website uses cookies.