Perusahaan diberi tenggat waktu selama maksimal tiga bulan untuk memperbaiki kesalahan, termasuk memenuhi hak seluruh pekerja migran yang belum dibayarkan.…
BANDUNG - 146 WNI kembali ke tanah air pada 24 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka merupakan overstayer yang…
Majikan Mila galak sehingga dia nekat kabur dari rumah majikannya. MAJALENGKA -- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul…
This website uses cookies.