Berita

Sudirman, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Cirebon

SATUJABAR, BANDUNG – Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 silam, dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.
Enam terpidana lainnya telah lebih dulu dikembalikan setelah sempat ‘dipinjam’ penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), saat melakukan penyelidikan terkait DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus tersebut.
Terpidana Sudirman tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (05/09/2024) siang. Terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, tiba  menggunakan kendaraan transpas, dari Lapas Banceuy, Kota Bandung.
Sudirman menyusul enam terpidana lainnya yang dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, setelah sempat ‘dipinjam’ penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, saat melakukan penyelidikan terkait DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus tersebut.
Keenam terpidana, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto. Terpidana Sudirman tidak dikembalikan secara bersamaan, karena saat itu masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Jadi saudara Sudirman hari ini (Kamis), dipastikan sudah tiba di Lapas Kelas I Cirebon, di Jalan Kesambi, Kota Cirebon,” ujar salah seorang dari tim kuasa hukum terpidana, Sudirman, Jan S. Hutabarat, saat dihubungi wartawan, Kamis (05/09/2024).

Dalam Kondisi Sehat

Jan mengatakan, Sudirman dalam kondisi sehat. Bahkan, kliennya tersebut merasa gembira bisa kembali berada di Lapas Kelas I Cirebon.
Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri, membenarkan, terpidana Sudirman sudah kembali berada di Lapas Kelas I Cirebon. Sudirman tiba, Kamis, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Sudah, tadi siang (Kamis), sekitar jam satu,” ujar Andri, membenarkan.
Andri mengatakan, terpidana Sudirman dalam kondisi sehat. Kepastian tersebut setelah diperiksa oleh tim kesehatan di Lapas Kelas I Cirebon, sebelum Sudirman menghuni kamar tahanannya.
Sudirman bersama-sama enam terpidana lainnya, saat ini sedang mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang menjeratnya. Melalui upaya PK yang diajukannya, mereka ingin membuktikan bukan sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sudah Dikembalikan
Sebelumnya, enam dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, sudah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, pada Kamis (15/08/2024) lalu.
Satu terpidana bernama Sudirman, belum dikembalikan karena masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengembalian keenam narapidana tersebut berdasarkan surat dari Polda Jabar, yang menyatakan, keperluan peminjaman para narapidana telah selesai, menyusul putusan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.
Hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, yang menyampaikan keenam narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.
Editor

Recent Posts

Pemkot Bandung Kejar Target Tak Lagi Sampah ke TPA

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyesuaikan program penanganan sampah dengan target nasional penghentian sistem…

2 menit ago

Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor, Pencuri di Karawang Nekat Terjun ke Irigasi Sungai

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pria di Karawang, Jawa Barat, berusaha melarikan sepeda motor setelah berpura-pura mencobanya saat…

59 menit ago

Apa Kabar BBM Nabati Bobibos? Pemerintah Minta Uji Teknis Klasifikasi

Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!) adalah bahan bakar nabati (BBN) inovatif hasil karya…

1 jam ago

Kemenhut Perkuat Tata Kelola TN Komodo Melalui Kuota Adaptif

Kebijakan itu ditujukan agar terjadi keseimbangan ekologi dan ekonomi. SATUJABAR, LABUAN BAJO - Kementerian Kehutanan…

1 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 25/4/2026 Rp 2.825.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 25/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

6 jam ago

Akar Budaya Perlu Dilestarikan, Revitalisasi Keraton Menjadi Keharusan

SATUJABAR, JAKARTA - Akar budaya dan kreativitas suatu negara perlu diarahkan menjadi sumber nilai ekonomi…

7 jam ago

This website uses cookies.