Berita

Status Hukum Bank Sumedang Jadi PT, Ini Penjelasan Pemkab

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD, Selasa (4/3/2025).

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menyampaikan jawaban atas dua Raperda tersebut, yakni tentang perubahan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Sumedang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) dan Raperda Penyerataan Modal ke Bank Sumedang.

Wabup Fajar Aldila menegaskan bahwa perubahan status BPR Bank Sumedang menjadi Perseroda bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah. “Perubahan ini tidak hanya sekadar perubahan nomenklatur, tetapi bagian dari strategi untuk memperkuat permodalan, meningkatkan layanan, dan mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat, terutama UMKM,” ujarnya.

Terkait dengan penyertaan modal, Pemda Sumedang menjelaskan meski ada keterbatasan anggaran, investasi dalam Bank Sumedang tetap menjadi prioritas karena memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan proyeksi pertumbuhan laba sebesar 5% per tahun, diharapkan bank ini dapat menyumbang sekitar Rp7,89 miliar untuk PAD,” jelasnya.

Fraksi-fraksi DPRD memberikan perhatian terhadap aspek pengawasan dan mitigasi risiko dalam perubahan ini. Pemerintah daerah menanggapi bahwa pengawasan ketat akan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), auditor eksternal, serta mekanisme pengawasan internal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bank.

“Pembahasan dua Raperda ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih baik. Kolaborasi ini sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga implementatif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Wakil Bupati Fajar Aldila.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

3 jam ago

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta…

4 jam ago

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).…

4 jam ago

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi…

4 jam ago

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…

6 jam ago

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…

7 jam ago

This website uses cookies.