Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menyampaikan jawaban atas dua Raperda tersebut, yakni tentang perubahan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Sumedang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) dan Raperda Penyerataan Modal ke Bank Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD, Selasa (4/3/2025).
Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menyampaikan jawaban atas dua Raperda tersebut, yakni tentang perubahan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Sumedang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) dan Raperda Penyerataan Modal ke Bank Sumedang.
Wabup Fajar Aldila menegaskan bahwa perubahan status BPR Bank Sumedang menjadi Perseroda bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah. “Perubahan ini tidak hanya sekadar perubahan nomenklatur, tetapi bagian dari strategi untuk memperkuat permodalan, meningkatkan layanan, dan mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat, terutama UMKM,” ujarnya.
Terkait dengan penyertaan modal, Pemda Sumedang menjelaskan meski ada keterbatasan anggaran, investasi dalam Bank Sumedang tetap menjadi prioritas karena memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan proyeksi pertumbuhan laba sebesar 5% per tahun, diharapkan bank ini dapat menyumbang sekitar Rp7,89 miliar untuk PAD,” jelasnya.
Fraksi-fraksi DPRD memberikan perhatian terhadap aspek pengawasan dan mitigasi risiko dalam perubahan ini. Pemerintah daerah menanggapi bahwa pengawasan ketat akan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), auditor eksternal, serta mekanisme pengawasan internal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bank.
“Pembahasan dua Raperda ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih baik. Kolaborasi ini sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga implementatif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Wakil Bupati Fajar Aldila.
Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan…
Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper tujuan Xiamen, Tiongkok, yang setelah diperiksa ternyata berisi…
SATUJABAR, SIDOARJO - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merayakan hari jadi ke-96 tahun, pada…
Lebih dari itu, kehadiran All-Star juga terbukti mampu menghidupkan roda ekonomi daerah. Perputaran ekonomi meningkat…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang pria bermobil melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku…
SATUJABAR, SURABAYA – Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri…
This website uses cookies.