Berita

Status Cagar Budaya SMAN 1 Cicabut? Ini Penjelasan Wali Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Cukup ramai video di media sosial yang menyebut status cagar budaya SMAN 1 Bandung (Smansa) dicabut oleh wali kota. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan informasi tersebut tidak benar. Pemerintah Kota Bandung menegaskan, sekolah tersebut sejak awal memang belum pernah memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai cagar budaya.

Perlu diketahui, Smansa pernah dicanangkan sebagai cagar budaya pada Perda no 7 tahun 2018 berupa lampiran Perda, akan tetapi belum ditetapkan pada keputusan kepala daerah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, suatu bangunan atau objek baru sah berstatus cagar budaya setelah melalui proses kajian dan ditetapkan secara resmi melalui keputusan kepala daerah.

“Smansa itu belum pernah memiliki SK penetapan sebagai cagar budaya. Jadi tidak benar kalau disebut statusnya dicabut,” kata Farhan, Minggu 15 Februari 2026 melalui keterangan resmi.

Farhan menuturkan, dalam mekanisme yang diatur undang-undang, penetapan cagar budaya harus melalui tahapan pendaftaran, pengkajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hingga akhirnya diterbitkan keputusan wali kota. Tanpa SK tersebut, secara legal formal sebuah objek belum berstatus cagar budaya definitif.

Saat ini, SMAN 1 Bandung berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Cagar Budaya, objek yang diduga cagar budaya tetap diperlakukan layaknya cagar budaya dalam hal perlindungan hukum.

“Walaupun masih berstatus diduga, kalau ada yang merusak atau melakukan pelanggaran terhadap pelestariannya tetap bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang 11 Tahun 2010,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung saat ini tengah melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administratif untuk penetapan resmi SMAN 1 sebagai cagar budaya. Proses tersebut sudah berjalan sejak akhir tahun lalu dan menjadi prioritas pemerintah kota pada 2026.

“Insyaallah pertengahan tahun ini sudah bisa ditetapkan secara resmi,” ujarnya.

Farhan memastikan memberi intensi khusus terhadap Smansa dan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan manajemen sekolah terkait proses tersebut.

Editor

Recent Posts

Wali Kota Bogor: Truk Proyek Harus Bersih Saat Melintasi Jalan Raya

SATUJABAR, BOGOR – Truk ataupun kendaraan berat lainnya yang melakukan aktivitas pada proyek pembangunan membersihkan…

3 jam ago

Jusuf Hamka Puji CFD Tegar Beriman, Situ Plaza Cibinong Disebut Mirip Danau Como di Italia

SATUJABAR, CIBINONG – Pebisnis top Jusuf Hamka yang akrab disapa Babah Alun mengapresiasi pelaksanaan Car…

3 jam ago

Rusunami Kota Bandung Siap Jadi Hunian Masyarakat

SATUJABAR, BANDUNG - Akselerasi program perumahan rakyat di Kota Bandung dilakukan melalui upaya kolaboratif. Menteri…

3 jam ago

Pesawat Hibah dari Garuda Indonesia Ini Dipakai Untuk Edukasi Calon Jamaah Haji

SATUJABAR, BANDA ACEH - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meresmikan pesawat hibah…

3 jam ago

Menteri Haji Cek Dapur Makan di Makkah, Pastikan Layanan Konsumsi Optimal

SATUJABAR, MAKKAH - Pimpinan Kementerian Haji dan Umrah mengecek sekaligu melakukan supervisi dapur aktif di…

3 jam ago

Kabar Baik! Kota Bandung Pertahankan Status Bebas Rabies

SATUJABAR, BANDUNG – Kabar baik datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang menyatakan status wilayahnya…

18 jam ago

This website uses cookies.