Berita

Sri Mulyani Imbau Warga Lapor SPT Sesuai Jadwal

SATUJABAR, BANDUNG – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.

“Ini masih ada sembilan hari ke depan dan bisa dilakukan secara elektronik, jadi tidak perlu harus pergi ke kantor pajak,” ujar Menkeu, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/03/2024).

Menkeu mengungkapkan, hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.

“Naiknya secara kuantitatif 686.980 SPT. Tahun lalu itu posisi tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk,” ungkapnya dikutip setkab.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah melaksanakan kewajiban SPT-nya bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Kapolri Laporkan Pengungkapan 789 Kasus Judi Online Kepada Presiden Prabowo

SATUJABAR, SEMARANG-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pengungkapan ratusan kasus judi online kepada Presiden…

2 jam ago

Pasangan ‘Rido’ Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

SATUJABAR, JAKARTA -- Kubu Ridwan Kamil-Suswono, Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta…

3 jam ago

Sambut Natal Dengan Promo Makan Malam Sepuasnya di Swiss-Belhotel Pondok Indah

Ada Extra Diskon 5% Untuk Anggota Swiss-Belexecutive Card BANDUNG - Menuju Natal yang tinggal beberapa…

4 jam ago

4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor, 3 Orang Luka-Luka

SATUJABAR, BOGOR-- Peristiwa tabrakan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua,…

4 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 12/12/2024 Rp 1.548.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 12/12/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

5 jam ago

Berburu Tiket Promo 12.12, Cek Daftar Kereta dan Syaratnya

Promo dapat dipesan pada Kamis (12/12/2024) untuk periode keberangkatan 16 Desember 2024 hingga 5 Januari…

7 jam ago

This website uses cookies.