Tutur

Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Panggung Seni Sandiwara Rakyat di Kab. Cirebon

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar acara sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dengan pendekatan yang berbeda, yaitu melalui pertunjukan seni sandiwara rakyat.

Acara tersebut berlangsung pada Jumat malam di Gedung Multiguna, Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, dan dihadiri oleh ratusan warga setempat.

Acara ini merupakan bagian dari Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bea dan Cukai Cirebon, yang diorganisir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Ustadi SSi MSi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

Imam Ustadi mengungkapkan bahwa rokok ilegal sering ditemukan di pedesaan dengan harga jual yang lebih murah karena tidak dikenakan cukai secara benar.

“Rokok ilegal sering kali dijual dengan harga lebih murah, sehingga lebih mudah beredar di pasaran, terutama di kalangan masyarakat pedesaan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai, serta segera melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya.(FOTO: Humas Pemkab Cirebon)

Tindak Lanjut Program DBHCHT

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari program DBHCHT.

Program ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara dari cukai tembakau dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bambang menambahkan, pertunjukan seni sandiwara rakyat dipilih sebagai media sosialisasi karena dianggap lebih efektif dalam menyampaikan pesan dengan cara yang menghibur.

“Pendekatan ini diharapkan dapat membuat pesan tentang bahaya rokok ilegal lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini. “Dengan dukungan tersebut, sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui acara ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal yang masih menjadi masalah di beberapa daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan penerimaan negara yang lebih baik.

Editor

Recent Posts

Dikawal Kapolsek, Kakak-Beradik Penderita Gangguan Jiwa di Sukabumi Dibawa ke Rumah Sakit

SATUJABAR, SUKABUMI -- Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas…

3 jam ago

Indonesia Tumbang 1-2 dari China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

SATUJABAR, BANDUNG -- Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Timnas China setelah kalah 1-2 di Kualifikasi…

7 jam ago

Meski Unggul Telak di Survei Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Saya Tidak Berdiam, Terus Turun ke Lapangan

Elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mencapai 75,7 persen. SATUJABAR,…

7 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 8 Oktober 2024

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Oktober 2024 1. Sdr. Riyan Ardiansyah (pemain Tim…

8 jam ago

AMSI Papua: Teror Bom di Kantor Redaksi JUBI Ancaman Kebebasan Pers di Papua

BANDUNG - Kasus teror bom di Kantor Redaksi JUBI di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada…

9 jam ago

Kasus Pembunuhan Pemuda Sebatang Kara di Sukabumi Direkonstruksi Polisi

SATUJABAR, BANDUNG - Kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

10 jam ago

This website uses cookies.