Tutur

Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Panggung Seni Sandiwara Rakyat di Kab. Cirebon

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar acara sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dengan pendekatan yang berbeda, yaitu melalui pertunjukan seni sandiwara rakyat.

Acara tersebut berlangsung pada Jumat malam di Gedung Multiguna, Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, dan dihadiri oleh ratusan warga setempat.

Acara ini merupakan bagian dari Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bea dan Cukai Cirebon, yang diorganisir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Ustadi SSi MSi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

Imam Ustadi mengungkapkan bahwa rokok ilegal sering ditemukan di pedesaan dengan harga jual yang lebih murah karena tidak dikenakan cukai secara benar.

“Rokok ilegal sering kali dijual dengan harga lebih murah, sehingga lebih mudah beredar di pasaran, terutama di kalangan masyarakat pedesaan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai, serta segera melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya.(FOTO: Humas Pemkab Cirebon)

Tindak Lanjut Program DBHCHT

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari program DBHCHT.

Program ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara dari cukai tembakau dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bambang menambahkan, pertunjukan seni sandiwara rakyat dipilih sebagai media sosialisasi karena dianggap lebih efektif dalam menyampaikan pesan dengan cara yang menghibur.

“Pendekatan ini diharapkan dapat membuat pesan tentang bahaya rokok ilegal lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini. “Dengan dukungan tersebut, sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui acara ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal yang masih menjadi masalah di beberapa daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan penerimaan negara yang lebih baik.

Editor

Recent Posts

Meningkat, Kekerasan Perempuan Capai 4.472 Kasus Tahun 2025

SATUJABAR, JAKARTA--Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data…

1 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

3 jam ago

Polisi Cek Lokasi Pastikan Tidak Ada Ledakan di Tambang Antam Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Polisi mendatangi lokasi tambang PT Antam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan penyebab…

3 jam ago

OJK & Polri Perkuat Kolaborasi Penanganan Kejahatan Scam

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…

3 jam ago

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun. Pada periode…

3 jam ago

Harga Emas Kamis 15/1/2026 Rp 2.675.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 15/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…

8 jam ago

This website uses cookies.