Berita

Soal Pemeriksaan Keluarga Jokowi, Ketua KPK Persilakan Hasto Melapor

KPK mempersilakan Hasto mengadukan Jokowi dan keluarganya disertai bukti.

SATUJABAR, JAKARTA —  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ‘menantang; KPK memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hasto mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Merespon desakan Sekjen PDIP itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mempersilakan Hasto mengadukan Jokowi dan keluarganya disertai bukti.

“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo dalam keterangannya.

Setyo menjamin, laporan Hasto bakal diproses oleh anak buahnya sesuai mekanisme yang berlaku di internal KPK. “Dokumen itu selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Setyo.

Dorongan pemeriksaan keluarga Jokowi oleh KPK tersebut dikatakan Hasto kepada sebelum memasuki mobil tahanan Kamis (20/2) malam. Hasto mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tercatat, anak Jokowi sekaligus Ketum PSI Kaesang Pangarep pernah terjerat dugaan gratifikasi jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Fasilitas jet itu diberikan oleh pengusaha. Kaesang pun pernah dimintai klarifikasi oleh KPK mengenai hal ini.

“Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta.

Di sisi lain,  Jokowi merespons santai pernyataan Hasto tersebut. Dia mempersilakan keluarganya dilaporkan kalau ada buktinya.

Sebelumnya, KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto sempat diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1). Tapi saat itu Hasto dapat melenggang bebas.

Kemudian, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa kembali pada 17 Februari setelah praperadilan pertamanya kandas. Hasto tidak hadir dengan dalih mengajukan gugatan praperadilan kedua. Hasto menjawab panggilan ulang KPK pada 20 Februari yang berujung penahanannya.

Diketahui, Hasto ditahan dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.  Rizky Surya.(yul)

Editor

Recent Posts

Evakuasi Tahap Pertama dan Kedua: 65 WNI dan 1 WNA dari Iran, Yaman, dan Israel Tiba di Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar…

4 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 26/6/2025 Rp 1.924.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 26/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (26/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (26/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

5 jam ago

Hari Batik Nasional 2025, Kemenperin dan YBI Dorong Inovasi dan Teknologi untuk Perajin Batik

JAKARTA - Dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional (HBN) 2025, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Yayasan…

5 jam ago

Film Crocodile Tears Wakili Indonesia di Taipei Film Festival 2025, Masuk Nominasi Sutradara Baru Terbaik

TAIPEI - Film Indonesia kembali mencuri perhatian dunia internasional lewat film Crocodile Tears (Air Mata…

5 jam ago

Renovasi 100 Rumah Tidak Layak Huni Tahap Pertama di Bandung Tunggu Kesiapan Pemilik

BANDUNG - Program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahap pertama di Kota Bandung segera…

5 jam ago

This website uses cookies.