Berita

Soal Gelar Doktor, Bahlil: Yang Saya Tahu Bukan Ditangguhkan

UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, persoalan penundaan sementara (moratorium) gelar doktoral yang diperoleh dirinya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), bukan ditangguhkan. Melainkan, masih menunggu yudisium dan melakukan perbaikan disertasi terlebih dulu.

Bahlil ditemui di Komplek Parlemen Jakarta, mengatakan, dirinya belum mengetahui isi surat penangguhan gelar doktoral tersebut. Namun, sudah mendapat rekomendasi yang perlu dilakukan.

“Saya belum tahu isinya ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” kata Bahlil.

“Saya menyertakan lulus itukan setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai,” katanya.

Jadi, Bahlil mempersilakan untuk menanyakan soal penangguhan gelar doktoralnya itu ke pihak Universitas Indonesia. “Lebih rincinya nanti tanya di UI saja,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan studi doktoral (S3) yang ditempuh oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia.

Dalam Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, Rabu (13/11/2024), pihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selanjutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Karena itu, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. (yul)

Editor

Recent Posts

Masjidil Haram Padat, Jamaah Indonesia Diimbau Tetap di Hotel pada 12 – 13 Dzulhijjah

Setelah melontar jumrah, jamaah diminta langsung kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram…

19 menit ago

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

28 menit ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

34 menit ago

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya…

53 menit ago

Akira Higashiyama Resmi Tangani Timnas Putri U-19 Indonesia, Siap Antar ke Level Dunia

JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menunjuk pelatih asal Jepang, Akira Higashiyama,…

3 jam ago

Bupati Sumedang Resmikan Pemancingan BAC di Cimalaka, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

SUMEDANG - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menghadiri grand opening Pemancingan Balong Anwar Cibeureum (BAC)…

3 jam ago

This website uses cookies.