Berita

Soal Dana Hibah Ponpes, FPP Indramayu: Harus Ada Penertiban dan Pemerataan

Penertiban itu menjadi langkah penting untuk menjaga marwah dan keberlangsungan pondok pesantren di masa depan.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu mendukung penuh sikap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Khususnya, dalam hal penertiban dan pemerataan penyaluran bantuan hibah kepada pondok pesantren di Jabar.

Ketua FPP Kabupaten Indramayu KH Azun Mauzun, mengatakan, selama ini tak sedikit pondok pesantren di Jabar yang tidak memiliki izin operasioinal. Selain itu, adapula pondok pesantren yang sudah memiliki izin operasional, namun tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya.

Azun menegaskan, penertiban itu menjadi langkah penting untuk menjaga marwah dan keberlangsungan pondok pesantren di masa depan. Menurutnya, banyak pesantren yang perlu diverifikasi kembali keberadaannya agar sesuai dengan ketentuan dan tetap berkontribusi aktif dalam pendidikan keagamaan.

“Penertiban ini bagian dari ikhtiar kita agar pondok pesantren betul-betul eksis dan menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Ini juga menjadi upaya memastikan kualitas pendidikan di pesantren terjaga,” ujarnya.

Azun menyebutkan, terdapat 163 pondok pesantren di Kabupaten Indramayu yang sudah mengantongi izin. Namun di luar itu, dia menyebut, masih ada sejumlah pondok pesantren yang belum berizin.

Selain penertiban izin operasional, Azun pun meminta, dilakukan pemerataan penyaluran bantuan hibah ke pondok pesantren. Dia mencontohkan, jumlah pondok pesantren di wilayah Pasundan yang menerima bantuan itu selama ini jauh lebih banyak dibandingkan pondok pesantren di wilayah Pantura.

“Kami sangat mendukung langkah Pak Gubernur agar tidak terjadi lagi ketimpangan antara Pasundan dan Pantura. Karena kan sama-sama pesantren di Jabar. Jadi jangan ada ketimpangan,” ucap dia.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Indramayu, Slamet Edi, menyatakan, pihaknya siap mendukung upaya penertiban izin operasional pondok pesantren.

“Kemenag mendukung penuh inisiatif FPP. Penertiban ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas pondok pesantren di mata masyarakat serta pemerintah,” kata Slamet.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti penggunaan dana bantuan hibah kepada yayasan pesantren yang tidak merata dan adil. Oleh karena itu, dia bakal melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana hibah tersebut.

Dia mendapati, fakta dari kepala Bappeda Jawa Barat bahwa bantuan hibah kepada pesantren di Cirebon hanya satu, sebesar Rp 550 juta. Sementara itu, di Kabupaten Garut sebanyak 140 pesantren dengan total hibah mencapai Rp 78 miliar.

“Saya melihat ini kok tidak ada keadilan, saya miris juga harus ada rasa keadilan dan prioritas pembangunan,” ucap Dedi dikutip dari laman Instagramnya. (yul)

 

 

dana hibah, pondok pesantren, dihentikan sementara, gubernur jabar, dedi mulyadi, forum pondok pesantren,

Editor

Recent Posts

KONI Sulsel 2025-2029 Resmi Dilantik, Pacu Prestasi Atlet Anging Mammiri

SATUJABAR, MAKASSAR – KONI Sulsel 2025-2029 resmi dilantik dengan sejumlah harapan prestasi olahraga Negeri Anging…

57 detik ago

Indonesia Regatta I Kejurnas Tahun 2026 Resmi Dibuka

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia Regatta I Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tahun 2026 resmi dibuka oleh Ketua…

12 menit ago

Jolin Angelia Runner Up Hydroplus Sirnas A Jawa Tengah 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Jolin Angelia, atlet pelatnas PBSI, kalah dari Sausan Dwi Ramadhani (PB. Djarum)…

28 menit ago

Situ Gede Kota Bogor Diserbu Ratusan Orang

SATUJABAR, BOGOR – Situ Gede Kota Bogor menjadi salah satu obyek Gerakan bersih-bersih lingkungan yakni…

2 jam ago

Restoran Sederhana Buka Cabang di Singapura dan Australia

SATUJABAR, JAKARTA – Restoran Sederhana buka cabang di Singapura dan Australia menurut jadwal akan terwujud…

2 jam ago

Mendaki Gunung Dukono dan Gunung Lain Kini Dibatasi, Ini Daftarnya!

SATUJABAR, JAKARTA – Mendaki Gunung Dukono dan gunung lainnya kini dibatasi menyusul insiden meningkatnya aktivitas…

2 jam ago

This website uses cookies.