Berita

Soal Dana Hibah Ponpes, FPP Indramayu: Harus Ada Penertiban dan Pemerataan

Penertiban itu menjadi langkah penting untuk menjaga marwah dan keberlangsungan pondok pesantren di masa depan.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu mendukung penuh sikap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Khususnya, dalam hal penertiban dan pemerataan penyaluran bantuan hibah kepada pondok pesantren di Jabar.

Ketua FPP Kabupaten Indramayu KH Azun Mauzun, mengatakan, selama ini tak sedikit pondok pesantren di Jabar yang tidak memiliki izin operasioinal. Selain itu, adapula pondok pesantren yang sudah memiliki izin operasional, namun tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya.

Azun menegaskan, penertiban itu menjadi langkah penting untuk menjaga marwah dan keberlangsungan pondok pesantren di masa depan. Menurutnya, banyak pesantren yang perlu diverifikasi kembali keberadaannya agar sesuai dengan ketentuan dan tetap berkontribusi aktif dalam pendidikan keagamaan.

“Penertiban ini bagian dari ikhtiar kita agar pondok pesantren betul-betul eksis dan menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Ini juga menjadi upaya memastikan kualitas pendidikan di pesantren terjaga,” ujarnya.

Azun menyebutkan, terdapat 163 pondok pesantren di Kabupaten Indramayu yang sudah mengantongi izin. Namun di luar itu, dia menyebut, masih ada sejumlah pondok pesantren yang belum berizin.

Selain penertiban izin operasional, Azun pun meminta, dilakukan pemerataan penyaluran bantuan hibah ke pondok pesantren. Dia mencontohkan, jumlah pondok pesantren di wilayah Pasundan yang menerima bantuan itu selama ini jauh lebih banyak dibandingkan pondok pesantren di wilayah Pantura.

“Kami sangat mendukung langkah Pak Gubernur agar tidak terjadi lagi ketimpangan antara Pasundan dan Pantura. Karena kan sama-sama pesantren di Jabar. Jadi jangan ada ketimpangan,” ucap dia.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Indramayu, Slamet Edi, menyatakan, pihaknya siap mendukung upaya penertiban izin operasional pondok pesantren.

“Kemenag mendukung penuh inisiatif FPP. Penertiban ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas pondok pesantren di mata masyarakat serta pemerintah,” kata Slamet.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti penggunaan dana bantuan hibah kepada yayasan pesantren yang tidak merata dan adil. Oleh karena itu, dia bakal melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana hibah tersebut.

Dia mendapati, fakta dari kepala Bappeda Jawa Barat bahwa bantuan hibah kepada pesantren di Cirebon hanya satu, sebesar Rp 550 juta. Sementara itu, di Kabupaten Garut sebanyak 140 pesantren dengan total hibah mencapai Rp 78 miliar.

“Saya melihat ini kok tidak ada keadilan, saya miris juga harus ada rasa keadilan dan prioritas pembangunan,” ucap Dedi dikutip dari laman Instagramnya. (yul)

 

 

dana hibah, pondok pesantren, dihentikan sementara, gubernur jabar, dedi mulyadi, forum pondok pesantren,

Editor

Recent Posts

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

2 jam ago

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

7 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

7 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

14 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

14 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

14 jam ago

This website uses cookies.