BANDUNG – Daini Jarjas, sopir angkot di Kota Bandung, Jawa Barat, pelaku pembunuhan Siti Oktaviani, berhasil diringkus polisi. Pelaku yang kabur ke daerah Garut Selatan, mengaku tega menghabisi istrinya sendiri secara sadis karena cemburu menuduh berselingkuh.
Penangkapan terhadap Fani Jarjas, sopir angkot yang tega membunuh istrinya sendiri, Siti Oktaviani, setelah pelaku ditemukan sedang berada di Pantai Cibalong, Garut Selatan. Pelaku ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibalong, Polres Garut, pada Senin (15/09/2024), setelah menerima laporan dari masyarakat setempat yang menaruh curiga.
Pelaku kemudian dijemput Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria berusia 30 tahun, yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut, mengaku, tega menghabisi istrinya, karena cemburu.
“Motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan (Siti Oktaviani), karena pelaku mengaku cemburu terhadap korban. Cemburu masalah perselingkuhan, korban dituduh telah berselingkuh. Tapi itu pengakuan korban, masih kita dalami lagi dari keterangan saksi lain,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/09/2024).
Korban Siti Oktaviani, berusia 21 tahun, tewas dibunuh pelaku di rumah kontrakannya di daerah Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (11/09/2024). Pelaku berkali-kali menghajar bagian wajah, bibir, hidung, hingga rahang korban. Pelaku lalu menikam bagian pinggang dan punggung menggunakan pisau hingga korban kehilangan nyawa.
“Pelaku memukul korban berkali-kali di bagian wajah, hidung, bibir, serta rahang. Pelaku kemudian menikam bagian sebelah kiri pinggang dan punggung korban dengan pisau, hingga tujuh kali tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Budi.
Setelah melakukan aksi sadisnya, pelaku langsung melarikan diri. Tim Jatanras Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Buahtu, sempat melakukan upaya pengejaran ke wilayah Sumedang dan Tasikmalaya, setelah pelaku terdeteksi kabur ke daerah timur dari Kota Bandung.
Pelaku akhirnya berhasil ditemukan setelah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cibalong. Pelaku ditemukan warga yang menaruh curiga tidak ada yang mengenalnya saat berlama-lama berada di Pantai Cibalong.
Budi juga membenarkan, korban kerap mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dari keterangan saksi ibu dan tetangga korban. Pertengkaran dan cekcok mulut berujung tindakan KDRT sering terdengar di rumah kontrakan yang ditempati pelaku dan istrinya (korban).
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidnan (KUHP), tentang Pembunuhan, junto Pasal 351 Ayat 3 KUHP, tentang Penganiayaan, serta Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 l, tentang Perlakukan Kekerasan Dalam Dalam Runah Tangga (KDRT).
Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, foto tampang pelaku mengenakan jaket kulit dan bertopi, serta memperlihatkan badan yang dipenuhi tato di dada hingga kedua lengannya, disebar polisi di media massa dan media sosial (medsos).
“Kami terus mendalami terkait keberadaan pelaku. Perburuan terhadap pelaku terus dilakukan dengan dibantu Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Bandung, yang terdeteksi awal kabur ke wilayah timur dari arah Bandung,” ungkap Kanitreskrim Polsek Buahbatu, Iptu Purnomo, kepada wartawan.
Ketua RT tempat korban tinggal, Deny, membenarkan, wajah dalam foto yang tersebar adalah sosok pelaku yang telah tega membunuh istrinya sendiri, Siti Oktaviani. Pelaku dan korban sudah setahun tinggal mengontrak rumah di wilayahnya.
“Iya betul, poto itu adalah wajah pelaku. Sudah setahun tinggal mengontrak rumah disini (tempat kejadian perkara) bersama istrinya (korban), sejak menikah Agustus 2023 lalu,” ujar Deny.
Siti Oktaviani ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan di Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Wanita berusia 21 tahun tersebut, tewas dihabisi suami setelah menjadi korban tindak KDRT, Rabu (11/09/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di tubuhnya. Setelah membunuh istrinya secara keji, pelaku langsung melarikan diri.
Peristiwa pembunuhan istri oleh suaminya menggemparkan warga di sekitar rumah kontrakan yang baru setahun ditempati korban. Pelaku pembunuhan diyakini suami korban, DA, karena sesaat sebelumnya ada tetangga melihat pria tersebut datang dan masuk ke dalam rumah.
Tetangga yang sempat melihat suami korban datang dan masuk ke dalam rumah, bernama Kania. Wanita berusia 30 tahun tersebut bersama ibu korban kemudian menemukan Siti sudah dalam kondisi bersimbah darah di atas tempat tidur di rumah kontrakan.
“Saya melihat suaminya datang mengendarai sepeda motor sambil ‘digeber-geber’. Setelah suaminya masuk ke dalam rumah, saya tidak tahu kejadian di dalam seperti apa” ujar Kania.
Ceceran darah korban ditemukan dimana-mana, mulai lantai kamar, tempat tidur, ruang tamu, hingga ruang belakang. Ibunya langsung memeluk korban saat melihat sudah berlumuran darah dan masih sempat memanggilnya.
BANDUNG – Persib Bandung vs Borneo FC skor 1-0 untuk Maung Bandung pada laga lanjutan…
SATUJABAR, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang…
SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…
SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…
SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…
AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)…
This website uses cookies.