Berita

Sidang Perdana Dugaan TPPU, Keluhan Panji Gumilang ke Hakim: Kedinginan

Kursi terdakwa yang diduduki oleh Panji berada tepat di bawah AC central pendingin ruangan.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (23/1/2025). Kali ini, dia didakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Panji tiba di PN Indramayu pukul 09.45 WIB dari kediamannya di Ma’had Al-Zaytun karena berstatus sebagai tahanan kota. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Panji terlihat ikut menyimak dakwaan yang dibacakan oleh jaksa. Sambil memegang lembar kertas dakwaan, dia terlihat meminta stabilo kepada kuasa hukumnya untuk menandai isi tulisan yang dianggapnya penting.

Dalam sidang tersebut, JPU mendakwa Panji Gumilang dengan dua dakwaan. Yakni, Pasal 70 ayat (1) Junto Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU.

Setelah sidang selesai, Panji terlihat mengangkat tangan dan meminta izin kepada majelis hakim untuk menyampaikan sesuatu. Setelah dipersilakan untuk bicara, dia mengaku, kedinginan dan meminta ijin untuk diperbolehkan memakai jaket pada sidang berikutnya. “Dingin, saya kedinginan,” ucapnya.

Di ruang persidangan itu, kursi terdakwa yang diduduki oleh Panji berada tepat di bawah AC central pendingin ruangan. Di sisi lain, dia sudah berusia 78 tahun.

Keluhan soal kedinginan itu juga kembali disampaikan Panji saat ditanya oleh awak media mengenai tanggapannya terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. “(Tanggapannya terhadap sidang hari ini, Syekh?) Oh dingin, kedinginan,” tutur Panji saat hendak meninggalkan ruang sidang.

Sementara itu, Hakim Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menjelaskan, pemasangan AC Central itu sudah sesuai standar di ruangan. Meski demikian, pihaknya akan tetap memperhatikan keluhan yang dismapaikan oleh Panji tersebut.

“Hal tersebut akan tetap kami perhatikan untuk kelancaran jalannya persidangan,” tukasnya.

Sidang kasus dugaan TPPU dengan terdakwa Panji Gumilang itu akan dilanjutkan dua pekan yang akan datang, dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan dari pihak terdakwa. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

33 menit ago

China Masters 2026: An Se Young Jumpa Tomoka Miyazaki di Final

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

39 menit ago

Indonesia Sports Summit 2026, Lompatan Kuantum Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 menghadirkan para pemimpin nasional dan global untuk membicarakan arah masa…

58 menit ago

Menpora Dorong Pencak Silat Jadi Platform Global

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus…

1 jam ago

Asian Games 2026: Misi Putri KW Berdiri di Podium

JAKARTA - Atlet bulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani mengungkapkan kesiapan diri dan…

1 jam ago

Asian Games 2026: Alwi Farhan Jalani Debut, Siap Gaspol

JAKARTA - Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan, menyatakan kesiapannya untuk menjalani debut pada…

1 jam ago

This website uses cookies.