Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (Dok. Istimewa)
Berkas perkara dugaan TPPU dengan tersangka Panji Gumilang telah diserahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu ke pengadilan negeri.
SATUJABAR, INDRAMAYU – Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, akan kembali menghadapi serangkaian persidangan. Kali ini, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu menyusul telah dilakukannya pelimpahan berkas perkara dugaan TPPU dengan tersangka Panji Gumilang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Indramayu.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Indramayu, Arie Prasetya, menjelaskan, pelimpahan itu telah dilakukan pada Senin (13/1/2025). “Kami telah melakukan pelimpahan berkas dan barang bukti atas nama tersangka Panji Gumilang dalam kasus dugaan TPPU,” katanya, Rabu (15/1/2025).
Setelah pelimpahan berkas tersebut, maka Kejari Indramayu tinggal menunggu jadwal persidangan kasus tersebut.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Yogi Dulhadi membenarkan, telah dilakukannya pelimpahan berkas perkara dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang, dari Kejaksaan Negeri Indramayu. Kata dia, sidang perdana Panji Gumilang dalam kasus dugaan TPPU akan digelar pekan depan.
“Sidang pertama perkara TPPU atas nama tersangka Panji Gumilang akan dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025,” jelasnya.
Seperti diketahui, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan kota dalam kasus dugaan TPPU, terhitung 9 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024. Masa penahanan itu kemudian diperpanjang selama 30 hari, terhitung sejak 29 Desember 2024 sampai 27 Januari 2025. (yul)
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan jalan yang aman dan nyaman…
PONTIANAK - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi modifikasi…
PALANGKA RAYA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak…
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin…
Memahami kebutuhan, pengalaman, dan perubahan perilaku konsumen menjadi salah satu sumber insight bagi ParagonCorp dalam…
JAKARTA - Perkumpulan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASTI periode…
This website uses cookies.