Berita

Sidang Gugatan Cerai Atalia kepada Ridwan Kamil Diputus Rabu Pekan Depan

SATUJABAR, BANDUNG–Sidang gugatan cerai Atalia Praratya kepada suaminya, Ridwan Kamil, segera memasuki babak akhir. Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung, terhadao nasib rumah tangga pasangan penggugat Anggota DPRR RI, dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 07 Januari 2026.

Setelah agenda mediasi menemui kesepakatan untuk berpisah, dan pembacaan materi gugatan telah disampaikan, sidang gugatan cerai Atalia Praratya kepada suaminya, Ridwan Kamil, segera memasuki babak akhir. Gugatan cerai Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung, akan diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung, pada Rabu (07/01/2026) pekan depan.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung akan membacakan putusan terhadal nasib rumah tangga pasangan penggugat Anggota DPR RI dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Sidang pembacaan putusan akan digelar secara e-court, tanpa dihadiri kedua pihak yang berperkara.

“Betul, putusannya Insya Allah tanggal 07 Januari 2026. Sidang digelar secara e-court sesuai mekanisme,” ujar Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (03/01/2026).

Wenda mengatakan, sehari sebelumnya, Jumat (02/01/2026), persidangan gugatan cerai Atalia Praratya telah memasuki agenda pembacaan kesimpulan. Sidang digelar secara e-court sebagai mekanisme pelayanan peradilan secara elektronik, tanpa harus dihadiri pihak berperkara, Atalia dan Ridwan Kamil.

“Agenda kesimpulan secara e-court. Sudah digelar Jum’at, 02 Januari 2026, tanpa harus dihadiri kedua pihak (Atalia Praratya dan Ridwan Kamil,” kata Wenda.

Dalam proses mediasi sebelumnya, yang dilakukan di tempat yang disepakati di luar Pengadilan Agama Bandung, Atalia dan Ridwan Kamil telah bersepakat untuk mengakhiri perjalanan rumah tangganya. Pasangan suami-istri yang telah menjalani 29 tahun usia pernikahan, sepakat berpisah dan bertanggungjawab mengurus bersama anak-anaknya.

Sebagai penggugat, Atalia juga sudah menghadiri sidang pembacaan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025) lalu. Sementara tergugat suaminya, Ridwan Kamil, tidak hadir dan mewakilkan kepada kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Setelah sidang gugatan cerai yang digelar tertutup, Atalia tetap menutup rapat alasan menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil, saat ditanya wartawan. Anggota DPR RI Partai Golkar tersebut, hanya menyampaikan sidang gugatannya berjalan lancar.

“Tadi, Alhamdulillah lancar. Mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian dari para saksi,” ujar Atalia menjawab pertanyaan wartawan.

Atalia memohon do’a agar dilancarkan, makin cepat semakin baik. Kedua belah pihak, Atalia dan Ridwan Kamil dipastikan sudah sepakat.

Atalia menghadirkan saksi kakak kandung dan asisten rumah tangga (ART), untuk didengarkan kesaksiannya di persidangan. Keduanya telah menyampaikan keterangan kepada Majalis Hakim saat persidangan.

Editor

Recent Posts

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga…

6 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026 Hadirkan Turnamen Prestisius

JAKARTA – Polytron Indonesia Open 2026 menjadi ajang bulutangkis internasional paling bergengsi yang akan diselenggarakan…

7 jam ago

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)…

7 jam ago

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

SATUJABAR, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengaku, tidak terima aliran dana terkait kasus…

9 jam ago

Wamenpora Taufik Lepas Tim Piala Thomas dan Uber 2026

Pemerintah berharap seluruh atlet dapat bertanding dengan penuh semangat, menjaga kekompakan, serta mengharumkan nama bangsa.…

10 jam ago

Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu Senilai Rp 16,8 Miliar

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi…

10 jam ago

This website uses cookies.