Berita

Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Pisang Kaliwedi Cirebon

SATUJABAR, BANDUNG – Sesosok mayat ditemukan di kebun pisang Blok Kreteg Gantungan Rel Kereta Api Desa Ujungsemi Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon.

Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon AKP Rinduwan mengatakan penemuan mayat itu berawal dari laporan warga Rabu 01 Mei 2024 sekira pukul 14.40 WIB.

Menurut laporan yang dihimpun dari para saksi di TKP, pada Rabutanggal 01 Mei 2024 yang diketahui sekira pukul 14.38 WIB dan dilaporkan sekira pukul 14.40 WIB, telah terjadi penemuan mayat diduga keras akibat terpeleset dan terjatuh ke bawah tanggul kebun pisang sedalam kurang lebih 2 (dua) meter.

Pada saat itu, korban hendak membawa tumpukan daun pisang yang sudah siap dijual dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo.

Ksorban terpeleset dan terjatuh hingga membuat sepeda motor yang sudah penuh dengan tumpukan daun pisang tersebut menindih badan korban di bagian belakang (punggung) hingga diketahui meninggal dunia.

Dari hasil cek TKP, tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada korban melainkan ditemukan luka di bagian punggung diduga luka tersebut pada saat korban dievakuasi besi step sepeda motor bagian kanan menindih punggung korban.

Atas kejadian tersebut keluarga korban menolak untuk dibawa ke rumah sakit dan menolak untuk dilakukan otopsi karena sudah menerima kejadian tersebut suatu musibah dan ingin segera dikebumikan.

Aparat kepolisian mengimbau warga agar senantiasa waspada dan berhati-hati saat beraktivitas baik di rumah maupun di luar rumah.

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

13 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

15 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

15 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

15 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

16 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

16 jam ago

This website uses cookies.