Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti sebagai Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah persampahan, salah satunya terkait lemahnya penegakkan aturan penanganan sampah.(Foto: Istimewa)
BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti sebagai Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah persampahan, salah satunya terkait lemahnya penegakkan aturan penanganan sampah. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Pembahasan Hasil Penyerapan Aspirasi Aspirasi Masyarakat dan Daerah Sub Wilayah Barat II, Senin (14/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Agita, peraturan terkait pengelolaan sampah sudah ada, namun lemah dalam implementasinya. Hal ini berdasarkan pengamatan langsung dan penyerapan aspirasi masyarakat dalam kunjungan reses yang dilakukannya ke berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Undang-undang dan peraturan daerah serta rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah pada dasarnya telah tersedia. Namun demikian, implementasinya di lapangan masih belum optimal. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kepatuhan serta belum tegasnya aturan yang ada,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Karena itu, menurut Agita, untuk mencapai pengelolaan sampah yang efektif, dibutuhkan dukungan nyata dari pemerintah, baik dalam bentuk pengawasan, pelatihan, maupun penyediaan peralatan.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi darurat sampah di berbagai daerah, termasuk di Jabar dengan kejadian kebakaran dan longsor sampah yang terjadi akibat overload. Menurutnya hal tersebut merupakan sinyal bahwa penanganan sampah ini sudah sangat mendesak.
“Saya telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung tengah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan alat pemusnah sampah yang minim emisi. Alat ini tidak mengeluarkan asap seperti proses pembakaran biasa, karena menggunakan metode pemanasan,” ungkapnya.
Agita berharap, teknologi tersebut bisa diperluas ke kota-kota lain di Indonesia dengan inisiatif dan dukungan dari pemerintah pusat. Untuk itu, menurut Agita, diperlukan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pengadaan alat pemusnah sampah modern sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah nasional.
SATUJABAR, BANDUNG--Selegram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mangkir untuk kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus…
SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, 'keukeuh' tidak akan pernah mencabut larangan study tour di…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 22/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (22/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-78, Badan Meteorologi, Klimatologi,…
MANADO - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa…
This website uses cookies.