Berita

Senator Agita Prihatin Lemahnya Penegakkan Aturan Penanganan Sampah

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti sebagai Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah persampahan, salah satunya terkait lemahnya penegakkan aturan penanganan sampah. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Pembahasan Hasil Penyerapan Aspirasi Aspirasi Masyarakat dan Daerah Sub Wilayah Barat II, Senin (14/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Agita, peraturan terkait pengelolaan sampah sudah ada, namun lemah dalam implementasinya. Hal ini berdasarkan pengamatan langsung dan penyerapan aspirasi masyarakat dalam kunjungan reses yang dilakukannya ke berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Undang-undang dan peraturan daerah serta rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah pada dasarnya telah tersedia. Namun demikian, implementasinya di lapangan masih belum optimal. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kepatuhan serta belum tegasnya aturan yang ada,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Karena itu, menurut Agita, untuk mencapai pengelolaan sampah yang efektif, dibutuhkan dukungan nyata dari pemerintah, baik dalam bentuk pengawasan, pelatihan, maupun penyediaan peralatan.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi darurat sampah di berbagai daerah, termasuk di Jabar dengan kejadian kebakaran dan longsor sampah yang terjadi akibat overload. Menurutnya hal tersebut merupakan sinyal bahwa penanganan sampah ini sudah sangat mendesak.

“Saya telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung tengah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan alat pemusnah sampah yang minim emisi. Alat ini tidak mengeluarkan asap seperti proses pembakaran biasa, karena menggunakan metode pemanasan,” ungkapnya.

Agita berharap, teknologi tersebut bisa diperluas ke kota-kota lain di Indonesia dengan inisiatif dan dukungan dari pemerintah pusat. Untuk itu, menurut Agita, diperlukan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pengadaan alat pemusnah sampah modern sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah nasional.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

11 menit ago

Bangunan Pesantren di Bandung Barat Diterjang Longsor, Santriwati Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Bangunan Ponpok Pesantren (Ponpes) Attohiriyah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, roboh diterjang reruntuhan…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (27/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (27/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Menbud Revitalisasi Situs Batutulis, Wujudkan Museum Pajajaran di Kota Bogor

SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan akan melakukan revitalisasi atau renovasi bangunan…

5 jam ago

Kejurda Motocross Sumedang Dorong Ekonomi Daerah

SATUJABAR, TANJUNGSARI - Ratusan pembalap motorcross menjajal dan beradu cepat di trek Sirkuit Cambora Desa…

5 jam ago

Ketum PSSI Erick Thohir Hadiri Pembukaan Turnamen Liga 4 dan Piala Gubernur Jabar 2025

SATUJABAR, GARUT – Seremoni pembukaan kejuaraan sepakbola Liga 4 Seri 1 dan Seri 2 Piala…

5 jam ago

This website uses cookies.