Berita

Senator Agita Prihatin Lemahnya Penegakkan Aturan Penanganan Sampah

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti sebagai Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah persampahan, salah satunya terkait lemahnya penegakkan aturan penanganan sampah. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Pembahasan Hasil Penyerapan Aspirasi Aspirasi Masyarakat dan Daerah Sub Wilayah Barat II, Senin (14/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Agita, peraturan terkait pengelolaan sampah sudah ada, namun lemah dalam implementasinya. Hal ini berdasarkan pengamatan langsung dan penyerapan aspirasi masyarakat dalam kunjungan reses yang dilakukannya ke berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Undang-undang dan peraturan daerah serta rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah pada dasarnya telah tersedia. Namun demikian, implementasinya di lapangan masih belum optimal. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kepatuhan serta belum tegasnya aturan yang ada,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Karena itu, menurut Agita, untuk mencapai pengelolaan sampah yang efektif, dibutuhkan dukungan nyata dari pemerintah, baik dalam bentuk pengawasan, pelatihan, maupun penyediaan peralatan.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi darurat sampah di berbagai daerah, termasuk di Jabar dengan kejadian kebakaran dan longsor sampah yang terjadi akibat overload. Menurutnya hal tersebut merupakan sinyal bahwa penanganan sampah ini sudah sangat mendesak.

“Saya telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung tengah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan alat pemusnah sampah yang minim emisi. Alat ini tidak mengeluarkan asap seperti proses pembakaran biasa, karena menggunakan metode pemanasan,” ungkapnya.

Agita berharap, teknologi tersebut bisa diperluas ke kota-kota lain di Indonesia dengan inisiatif dan dukungan dari pemerintah pusat. Untuk itu, menurut Agita, diperlukan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pengadaan alat pemusnah sampah modern sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah nasional.

Editor

Recent Posts

Polisi Buru Sopir Mobil Kecelakaan Maut Di Bogor, 2 Orang Tewas

SATUJABAR, BOGOR--Kecelakaan maut yang menewaskan dua orang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

1 jam ago

Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Diterjang Puting Beliung di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Angin puting beliung mengakibatkan rumah warga rusak dan pohon tumbang di Kabupaten Bandung, Jawa…

4 jam ago

Gudang Barang Bekas di Margaasih Bandung Ludes Terbakar

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah gudang penyimpanan barang rongsok di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ludes terbakar. Petugas pemadam…

4 jam ago

Wagub Jabar Lantik Anggota BPSK 2026-2031

BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen…

10 jam ago

Mengenal Surliyadin, Atlet Basket SEA Games 2025 Resmi Jadi Perwira TNI AD

SATUJABAR, JAKARTA - Program khusus yang diinisiasi pemerintah menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam…

11 jam ago

Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

BANDUNG – bank bjb kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian…

12 jam ago

This website uses cookies.