Berita

Semburan Air Muncul Di Pemukiman Bogor

SATUJABAR, BANDUNG – Semburan air misterius di pemukiman di Kabupaten Bogor cukup mengundang kekhawatiran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan area sekitar semburan air yang diduga bercampur gas di pemukiman wilayah Kampung Leuwikotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja steril dari aktivitas warga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak kepolisian menjaga area tersebut selama 24 jam sambil memantau perkembangan yang ada.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan sampai ada kepastian dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat tentang kandungan yang terdapat pada semburan air tersebut, karena pengujian sampel air sedang dilakukan.
Camat Sukaraja, Ria Marlisa mewakili Pemkab Bogor menjelaskan sesaat setelah menerima laporan pihak Kecamatan Sukaraja bersama, BPBD, Satpol PP, Koramil, dan Polsek Sukaraja segera mengamankan lokasi.
“Saat ini area sekitar semburan air tersebut sudah diberi police line agar steril dari aktivitas warga. Selain itu, pemilik dan penghuni indekos di lokasi semburan, sepakat untuk mengosongkan tempat sementara waktu hingga situasi cukup aman,” jelas Ria dilansir situs Pemkab Bogor.
Ria menambahkan, pihak ESDM sudah mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium, pemeriksaan tersebut untuk memastikan kandungan mineral yang ada di air sumur bor tersebut. Sementara kami diminta untuk mengevakuasi warga sampai tujuh hari kedepan.
“Untuk ketinggian semburan dan bau memang terus menurun. Semalam semburannya tinggi, lalu paginya ketinggian turun dan baunya juga semalem kuat, nanti hilang, nanti bau lagi,” tambah Ria.
Selanjutnya, Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kabupaten Bogor, Yudiman menuturkan, BPBD bersama pihak-pihak terkait akan berjaga secara bergantian selama 24 jam. Hal ini untuk memastikan area tersebut steril dari aktivitas warga.
“Kami akan memantau disini bergantian selama 24 jam, setiap 2 jam atau per 1 jam akan kami laporkan perkembangannya, dan akan terus dilakukan sampai tujuh hari kedepan atau sampai ada arahan lebih lanjut,” kata Yudiman.
Editor

Recent Posts

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

3 jam ago

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada…

3 jam ago

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi…

3 jam ago

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan…

4 jam ago

Di Bali, Lebaran Mungkin Bersamaan dengan Nyepi, Ini Kata Menteri Agama

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait…

5 jam ago

Perhatian! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncak Kemarau di Agustus

SATUJABAR, JAKARTA – Musim kemarau 2026 diprediksikan datang lebih awal, ungkap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…

6 jam ago

This website uses cookies.