Selegram Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Selegram Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar), terkait peredaran video asusila, atau video porno. Ada tiga video asusila yang diduga diperankan Lisa Mariana, beredar dan diperjualbelikan di website porno.
Dalam kasus peredaran video asusila, atau video porno, Selegram Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar). Ada tiga barang bukti video asusila diduga diperankan Lisa Mariana, beredar dan diperjulbelilan di websits porno, yang dilaporkan
“LP (laporan polisi)-nya sudah kita terima ditujukan ke Ditressiber Polda Jabar, dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia. Kita sudah melakukan proses permintaan keterangan dari saksi pelapor lebih dari satu orang, saat membuat laporan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Kamis (10/07/2025).
Hendra memastikan, pelaporan datang bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil), tapi dari pihak lain. Pihak lain yang dimaksud, yakni Asosiasi Advokat Indonesia.
Hendra mengatakan, penyidik Ditresiber Polda Jabar telah mengamankan barang bukti tiga rekaman video (asusila). Pemeran video diduga adalah LM (Lisa Mariana), seperti yang dilaporkan oleh pelapor.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mengarah pada dua orang dalam rekaman video asusila yang sudah beredar. Jumlahnya ada tiga video (asusila), dengan pemeran yang sama,” kata Hendra.
Hendra menjelaskan, proses penyelidikan sedang dilakukan. Penyelidikan dengan meminta keterangan saksi pelapor, saksi-saksi, hingga mengumpulkan barang bukti.
Beredar dan Berbayar
Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jabar, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, mengatakan, LP (Laporan Polisi) dari Asosiasi Advokat Indonesia dan barang buti video asusila yang beredar, menjadi obyek proses penyelidikan dan penyidikan. Video asusila diperjualbelikan, setelah dicek beredar dan berbayar melalui website.
“Jadi kita mengerjakan sesuai yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia terkait beredarnya video pornografi, atau asusila. Video kita cek, benar beredar dan berbayar, sehingga itu kita jadikan obyek penyelidikan dan penyidikan” ujar Resza.
Resza menyebutkan, tiga rekaman video diperjualbelikan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga sengaja mengedarkan dan berbayar.
Resza menduga video diduga sengaja dibuat para pemerannya. Namun, sengaja diedarkan untuk diperjualbelikan oleh pihak ketiga
“Kalau dilihat di rekaman videonya, sengaja dibuat. Bagaimana penyebarannya ke website yang menyebarkan, masih dilakukan penyelidikan, didalami, setelah dilaporkan, kita terima, dan proses,” ungkap Resza.
Setelah meminta keterangan saksi pelapor dan saksi-saksi, penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat, akan memeriksa terlapor, Lisa Mariana. Proses pemeriksaaan dijadwalkan, pada Jum’at (11/07/2025)
“Untuk yang bersangkutan (Lisa Mariana) akan dilakukan pemeriksaan, rencananya besok, Jum’at (11/07/2025),” tutup Resza.(chd).
SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…
SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…
SATUJABAR, BANDUNG--Bangunan Ponpok Pesantren (Ponpes) Attohiriyah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, roboh diterjang reruntuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (27/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan akan melakukan revitalisasi atau renovasi bangunan…
This website uses cookies.