Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK!

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama-sama Harun Masiku, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), alias buron KPK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Surat perintah penyidikan, atau sprindik penetapan tersangka Hasto Kristiyanto tersebut, yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024/tanggal 23 Desember 2024, yang beredar di kalangan wartawan.
Hasto dinaikan statusnya sebagai tersangka, setelah dilakukan ekspose perkara, pada 20 Desember 2024, atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat perintah penyidikan tersebut, dugaan Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama-sama Harun Masiku, yang sampai saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), alias buron KPK. Kasus dugaan suap yang menjeratnya diberikan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Belum ada keterangan resmi dari impinan KPK, termasuk dari juru bicara KPK terkait surat perintah penyidikan, yang telah menaikan status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebelumnya, Hasto sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat buronan KPK, Harun Masiku, pada 10 Juni 2024 lalu (chd).
Editor

Recent Posts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

6 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

7 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

9 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…

9 jam ago

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…

10 jam ago

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…

12 jam ago

This website uses cookies.