Sekda Minta Hasil PAD Kota Bandung Optimal dengan keseriusan dalam penerapan peraturan daerah atau Perda. (FOTO: Humas Kota Bandung)
SATUJABAR, BANDUNG – Sekda Minta Hasil PAD Kota Bandung Optimal dengan keseriusan dalam penerapan peraturan daerah atau Perda.
Untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah berjalan optimal.
“Kita harus menghargai karena Perda ini sudah disahkan. Jadi amanat Perda tidak ada ruang untuk ditunda,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis 18 Januari 2024 dilansir bandung.go.id.
Ia mengatakan, hingga saat ini para petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung tengah melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajiban.
“Mereka sedang melaksanakan Perda, kemudian kita lihat respon di lapangan seperti apa,” ungkapnya.
Disinggung soal kenaikan pajak hiburan yang saat ini ditunda, Ema mengaku masih menunggu petunjuk teknisnya.
“Kita harus dikaji, Pak Luhut (Menko Marves) ini mengeluarkan kebijakan imbauan atau apa. Masa imbauan bisa mengalahkan Perda? Perda juga dibuat atas perintah dari aturan, itu harus,” katanya.
“Prinsipnya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan hukum positif. Jadi itu saja, kita tegak lurus terhadap aturan,” ungkapnya.
SATUJABAR, BANDUNG--Peredaran narkotika di Bulan Ramadhan dalam jumlah besar di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat,…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung…
SATUJABAR, BEKASI--Peristiwa longsor gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa…
JAKARTA -- Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada…
SATUJABAR, JAKARTA - Momentum bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri setiap tahunnya selalu mendorong peningkatan…
SATUJABAR, BANDUNG--Ratusan masjid di titik-titik jalur mudik di wilayah Jawa Barat, siap sambut pemudik. Masjid-masjid…
This website uses cookies.