Berita

Secara De Jure Maupun De Facto, Kasepuhan Cirebon Memiliki Sultan yang Sah

Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai sultan, silakan datang sambil membawa bukti-buti.

SATUJABAR, CIREBON — Polemik terkait tahta sultan di Keraton Kasepuhan Cirebon, masih terus bergulir. Hal itu menyusul adanya sosok Heru Nursamsi atau Pangeran Kuda Putih, yang hingga masih mengklaim dirinya sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon.

Namun, Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Cirebon, yang juga kerabat Keraton Kasepuhan, Prabu Diaz menegaskan, baik secara de jure maupun de facto, Kesultanan Kasepuhan Cirebon saat ini memiliki sultan yang diakui berdasarkan adat dan tradisi turun-temurun.

‘’Banyak hal yang harus diikuti oleh siapapun yang mengaku sebagai sultan. Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai sultan selain sultan yang sekarang, silakan datang ke Keraton Kasepuhan dengan membawa bukti-bukti yang sah untuk mendukung klaimnya,’’ kata Prabu Diaz.

Bukti-bukti tersebut sangat penting untuk menghindari kebohongan publik yang dapat merusak tatanan adat. Dia juga merespons klaim yang menyebutkan bahwa sultan saat ini merupakan keturunan dari bangsa asing seperti Belanda atau Inggris.

‘’Silakan sertakan bukti otentik yang dapat membuktikan asal-usul tersebut. Tanpa bukti, hal ini hanya akan menghancurkan nama baik dan kredibilitas,’’ tegasnya.

Prabu Diaz mengatakan, sudah ada beberapa yang mengaku sebagai sultan. Dan pihaknya telah mengundang mereka untuk mempresentasikan bukti-bukti mereka.

“Bukti tersebut akan dibahas bersama unsur-unsur terkait untuk menentukan keabsahannya. Namun, sampai saat ini, tidak ada yang mendekati bukti yang sah,’’ ungkap Diaz.

Prabu Diaz juga menekankan bahwa hak atas Keraton Kasepuhan berada pada trah Sultan Sepuh dari Sultan Sepuh I hingga Sultan Sepuh XIV. Saat ini, dilanjutkan oleh Sultan Sepuh ke-15.

Untuk itu, Prabu Diaz mempertanyakan pihak-pihak yang membuat aturan dan syarat-syarat di luar ketentuan adat. ‘’Memangnya mereka siapa? Jika ada yang ingin mengklaim hak atas Keraton Kasepuhan, mereka harus datang dengan bukti-bukti yang sah,’’ tegasnya.

Sebagai penjaga adat dan tradisi Cirebon, kata Prabu Diaz, Laskar Macan Ali Nuswantara memiliki tanggung jawab untuk mengamankan dan melindungi warisan leluhur.

Laskar Macan Ali Nuswantara, ucap dia, bersama keluarga, para sentana, dan semua pihak yang mengabdikan diri untuk menjaga dan memelihara adat tradisi, sudah sepakat untuk menjaga keberlangsungan Keraton Kasepuhan Cirebon dan Kesultanan Cirebon. (yul)

Editor

Recent Posts

Ganda Putra Indonesia Juarai China Open 2025

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…

7 jam ago

16 Anak Jadi Tersangka Duel Maut SMP di Cianjur, Dipicu Saling Ejek di Medsos

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…

9 jam ago

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

10 jam ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

20 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

20 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

20 jam ago

This website uses cookies.