Berita

Sebanyak 64 Oknum Personel Polda Jabar Dipecat, Ini Sejumlah Penyebabnya

Kapolda tidak akan segan memberikan sanksi tegas sekalipun pahit, tapi harus dilakukan.

BANDUNG — Polda Jawa Barat memecat 64 orang oknum personelnya.  Penyebabnya, mereka melakukan pelanggaran etik mulai dari  asusila, diserse atau meninggalkan kedinasan, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana lainnya sepanjang tahun 2024. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan kepada oknum personel yang melakukan pelanggaran. Dia tidak akan segan menindak anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji.

“Saya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sekalipun pahit, tapi harus dilakukan,” ucap Kapolda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terdapat 64 oknum anggota Bintara yang diberhentikan. Mereka dijerat kasus pelanggaran asusila, tindak pidana umum hingga kasus narkoba.

“Tadi ada kurang lebih pelanggaran 64 ya, 64 secara keseluruhan dibandingkan 2023 sebanyak 39 orang, nah keseluruhannya Bintara,” ungkap dia.

Jules mengatakan, kebijakan PTDH dilakukan bagian dari komitmen Polda Jawa Barat dalam memproses anggota yang bermasalah. Pihaknya pun tidak akan segan menindak anggota yang terlibat pelanggaran etik, disiplin maupun tindak pidana.

“Polda Jawa Barat tidak segan-segan tentunya dalam menindak pelanggaran baik kode etik, disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polda Jabar,” kata dia.

Jules menambahkan penanganan etik terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan pacarnya di Cirebon masih dalam proses. Proses penanganan etik ditangani Propam Polda Jabar sedangkan pidana diserahkan ke Polres Cirebon. (yul)

BACA JUGA:

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Rabu 25/6/2025 Rp 1.932.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 25/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (25/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (25/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

6 jam ago

Pemerintah Lirik Roblox sebagai Ruang Tumbuh bagi Kreator Gim Lokal

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menjajaki peluang kolaborasi…

7 jam ago

Turis Brasil Alami Kecelakaan di Gunung Rinjani, Kemenparekraf Sampaikan Penjelasan Resmi

JAKARTA - - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang…

7 jam ago

“Jamparing Parikesit: Menari di Ujung Mimpi”

JATINANGOR, Sumedang- Di tengah gemerlap Jatinangor Town Square (Jatos), sorotan lampu panggung jatuh pada sebelas…

7 jam ago

Kepala Sekolah Negeri Kota Bandung Teken Pakta Integritas, Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Akuntabel

BANDUNG - Seluruh kepala sekolah negeri di Kota Bandung menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen untuk…

8 jam ago

This website uses cookies.