Berita

Sebanyak 64 Oknum Personel Polda Jabar Dipecat, Ini Sejumlah Penyebabnya

Kapolda tidak akan segan memberikan sanksi tegas sekalipun pahit, tapi harus dilakukan.

BANDUNG — Polda Jawa Barat memecat 64 orang oknum personelnya.  Penyebabnya, mereka melakukan pelanggaran etik mulai dari  asusila, diserse atau meninggalkan kedinasan, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana lainnya sepanjang tahun 2024. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan kepada oknum personel yang melakukan pelanggaran. Dia tidak akan segan menindak anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji.

“Saya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sekalipun pahit, tapi harus dilakukan,” ucap Kapolda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terdapat 64 oknum anggota Bintara yang diberhentikan. Mereka dijerat kasus pelanggaran asusila, tindak pidana umum hingga kasus narkoba.

“Tadi ada kurang lebih pelanggaran 64 ya, 64 secara keseluruhan dibandingkan 2023 sebanyak 39 orang, nah keseluruhannya Bintara,” ungkap dia.

Jules mengatakan, kebijakan PTDH dilakukan bagian dari komitmen Polda Jawa Barat dalam memproses anggota yang bermasalah. Pihaknya pun tidak akan segan menindak anggota yang terlibat pelanggaran etik, disiplin maupun tindak pidana.

“Polda Jawa Barat tidak segan-segan tentunya dalam menindak pelanggaran baik kode etik, disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polda Jabar,” kata dia.

Jules menambahkan penanganan etik terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan pacarnya di Cirebon masih dalam proses. Proses penanganan etik ditangani Propam Polda Jabar sedangkan pidana diserahkan ke Polres Cirebon. (yul)

BACA JUGA:

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

6 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

7 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

7 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

7 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

8 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

8 jam ago

This website uses cookies.