Berita

Satpol PP Kota Bandung Amankan Pelaku Vandalisme

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memergoki pemuda sedang melakukan aksi vandalisme.

Aksi tersebut langsung ditindak oleh Satpol PP Kota Bandung pada hari Minggu, 12 November 2023 malam.

MF (19) melancarkan aksinya sendiri dengan membawa 7 kaleng cat semprot berbagai warna dan 1 buah tas.

MF melakukan aksi tersebut di Jalan Asia Afrika – Tambong. Sebelumnya, ia sudah pernah melakukan vandalisme di Jalan ABC.

“Kronologisnya malam sekitar pukul 23.00-23.30 WIB. Anggota kami melihat ada perbuatan pelanggaran gravity atau mural yang berujung pada tindakan vandslisme,” ujar Ahli Muda (penyidik), Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma di Kantor Satpol PP, Senin 13 November 2023.

Henry menambahkan, MF melakukan aksi tersebut pada tembok yang menggambar inisial nama ia sendiri.

“Hari ini kami naikan statusnya sebagai tersangka. Dia mencoret atau menggambar tembok. Sesuai pengakuannya adalah inisial nama dia sendiri,” ungkap Henry dilansir situs Pemkot Bandung.

Motifnya, lanjut Henry, melaksanakan aksinya hanya sendiri. Tidak masuk dalam komunitas atau organisasi lainnya.

“Ternyata dia hanya ingin sendiri, suntuk pasca ujian. Sesuai pendalaman tadi, perbuatan ini merupakan perbuatan kedua. Pada Oktober melalukan hal yang sama di jalan ABC, gambarnya sama inisial dia sendiri,” bebernya.

Atas perbuatannya, MF melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Pasal 19 Huruf A yaitu mengotori atau menempel iklan di dinding, tembok jembatan, halte, tiang listrik, pohon, kendaraan bermotor umum, rambu lalu lintas dan fasilitas umum.

“Tim penyidik ini sidang Tipiring saja. Sesuai peraturan tadi denda setinggi-tingginya Rp50 juta atau kurungan paling lama 3 bulan. Nanti dilaksanakan persidangan pada Jumat, 17 November pukul 08.00 WIB. Nantinya hakim sesuai dengan kearifannya menetapkan sanksi kepada pelanggar, apakah denda atau kurungan,” ungkapnya.

Editor

Recent Posts

IPW Apresiasi Pengungkapan Pabrik Narkotika di Sentul Terbesar di Jawa Barat

SATUJABAR, BOGOR -- Indonesia Police Watch (IPW) mengapreasiasi pengungkapan labolatorium terselubung, atau clandestine laboratory narkotika,…

1 jam ago

Kecelakaan Maut di GT Ciawi, 10 Saksi Sudah Diperiksa Sopir Truk Belum Bisa Bicara

SATUJABAR, BOGOR -- Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, telah memeriksa sepuluh orang…

3 jam ago

Bank Indonesia dan The People’s Bank of China Perpanjang Perjanjian Bilateral Pertukaran Mata Uang Lokal

BANDUNG - Bank Indonesia (BI) dan the People's Bank of China (PBOC) sepakat memperbarui perjanjian bilateral…

4 jam ago

Cadangan Devisa Januari 2025 Naik

BANDUNG - Cadangan devisa Januari 2025 tercatat sebesar 156,1 miliar dolar AS, mengalami peningkatan dibandingkan…

4 jam ago

Kemenhub Perketat Penerbitan Izin dan Pengawasan di Pelabuhan

Seluruh pelabuhan harus memiliki izin dan dikelola dengan baik didasarkan pada Good Corporate Governance (GCG).…

6 jam ago

KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjoesoemarno, Sita Uang Rp 56 Miliar dan 11 Mobil

Penggeledahan berhubungan perkara korupsi eks Bupati Kertanegara Rita Widyasari. SATUJABAR, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi…

6 jam ago

This website uses cookies.