Berita

Sampah Menumpuk di Pasar Caringin, Pengelola Diperingati Keras

BANDUNG – Sampah menumpuk di Pasar Caringin mendorong Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan peringatan keras keras kepada pengelola Pasar Caringin.

Menurut Pemkot Bandung, permasalahan sampah menumpuk di Pasar Caringin itu mengganggu kebersihan lingkungan.

Selain mengeluarkan surat peringatan, Pemkot Bandung juga telah menguji potensi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh penumpukan sampah tersebut.

“Kami sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pengelola Pasar Caringin untuk segera menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri, karena itu adalah tanggung jawab mereka,” kata Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, pada Kamis, 2 Januari 2024.

Koswara menjelaskan bahwa laporan mengenai masalah ini juga telah diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain sanksi yang bisa diterapkan oleh Pemkot Bandung melalui pelanggaran Perda, juga ada potensi pelanggaran undang-undang yang dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Pemkot Bandung memberikan waktu 14 hari, yang dihitung sejak empat hari lalu, bagi Pengelola Pasar Caringin untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Jika dalam waktu tersebut tidak ada perbaikan signifikan, Pemkot Bandung akan memberikan teguran lanjutan.

“Langkah-langkah sudah dilakukan, termasuk menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sejak dua minggu lalu. Meskipun ada sedikit pengurangan sampah di Caringin, hasilnya masih belum signifikan,” ujar Koswara.

Koswara menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan di Pasar Caringin dan memastikan tindakan selanjutnya sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. Ia berharap pengelola Pasar Caringin dapat menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hal yang utama adalah segera menyelesaikan pencemaran lingkungan di sana dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar,” tegasnya.

 

Editor

Recent Posts

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

3 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

3 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

4 jam ago

Indonesia Teken Kerja Sama di BRICS Sports Group, Menpora Dito: Olahraga Jadi Pilar Diplomasi Global

BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…

4 jam ago

Erwin Sembelih Sapi Kurban Presiden RI dan Wali Kota Bandung di RPH Ciroyom

BANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mendapat kehormatan menyembelih hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia…

4 jam ago

Mayat Wanita Muda Membusuk di Sungai Cipendawa Cianjur, Diduga Korban Pembunuhan

SATUJABAR, CIANJUR--Mayat wanita muda ditemukan membusuk tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa…

14 jam ago

This website uses cookies.