Berita

Rusak Akibat Longsor, Perbaikan Jalan Lembah Sarimadu Segera Digelar Sesuai Aturan

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan keseriusannya dalam merespons aspirasi warga, khususnya terkait potensi bencana.

Hal ini terlihat dari tindak lanjut kegiatan Siskamling Siaga Bencana yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari.

Sebelumnya longsor terjadi di Jalan Lembah Sarimadu. Perumahan tersebut, kirmir roboh dan mengikis tanah. Terdapat sekitar 3 rumah untuk diantisipasi ekstra jika terjadi longsor susulan.

Camat Sukasari, Suharyanto, menyampaikan, Wali Kota Bandung telah memberikan arahan agar potensi longsor atau kejadian turap roboh di kawasan Jalan Lembah Sarimadu diantisipasi secara lebih serius.

Lokasi tersebut diketahui mengalami penggerusan jalan dan berdampak pada dua hingga tiga rumah warga.

“Arahan utama dari Pak Wali adalah antisipasi. Karena titik longsor ini sudah menggerus jalan dan ada beberapa rumah yang terdampak, maka penanganannya harus lebih ekstra,” kata Suharyanto, Sabtu 3 Januari 2025 melalui keterangan resmi Humas.

Ia menegaskan, keselamatan warga menjadi prioritas utama. Untuk sementara waktu, akses jalan di lokasi terdampak dibatasi. Kendaraan roda empat tidak diperkenankan melintas dan telah diarahkan ke jalur yang lebih aman.

“Sambil menunggu proses perbaikan, akses saat ini dibatasi. Kendaraan roda empat tidak diperkenankan masuk. Jalan hanya bisa dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Ini demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Terkait perbaikan permanen, lanjutnya, Wali Kota Bandung telah menginstruksikan agar penanganan dilakukan secepatnya. Koordinasi juga telah dilakukan dengan dinas terkait, khususnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

“Tadi sudah dikoordinasikan dengan DSDABM dan dipastikan penanganan akan ditindaklanjuti pada tahun 2026 karena anggarannya sudah tersedia,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menjelaskan  proses perbaikan memerlukan waktu karena nilai pekerjaan yang cukup besar sehingga harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai aturan, termasuk proses lelang.

“Karena biayanya cukup besar, maka tidak bisa pengadaan langsung dan harus melalui proses lelang. Kami mohon warga bersabar. Pemerintah ingin penanganan ini segera dilakukan, tapi tetap sesuai ketentuan agar aman secara aturan dan hasilnya juga maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta kepada pimpinan kewilayahan untuk terus memantau kawasan tersebut.

“Ibu lurah dan pak camat untuk terus memantau kawasan ini dan terus mengimbau kepada masyarakat,” katanya.

Editor

Recent Posts

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

21 menit ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

27 menit ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

48 menit ago

Japan Open 2026: Putri KW Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

55 menit ago

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh…

59 menit ago

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai…

1 jam ago

This website uses cookies.