PLN
BANDUNG – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) yang digelar pada Kamis, 14 November 2024, di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memutuskan untuk mengangkat empat komisaris baru dan memperpanjang masa jabatan dua anggota direksi perusahaan.
Menurut keterangan resmi PLN, keputusan ini merupakan bagian dari restrukturisasi internal perusahaan guna meningkatkan kinerja dan efisiensi operasional PLN.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga menyepakati pemberhentian dengan hormat beberapa anggota Dewan Komisaris PLN yang terdiri dari:
Selain itu, RUPS juga mengukuhkan pemberhentian Charles Sitorus sebagai Komisaris Independen.
Sebagai pengganti, RUPS mengangkat empat nama baru untuk menduduki posisi Komisaris PLN, yakni:
Dengan adanya perubahan ini, susunan lengkap Dewan Komisaris PT PLN (Persero) yang baru adalah sebagai berikut:
Selain itu, RUPS juga mengonfirmasi perpanjangan masa jabatan dua anggota Direksi PT PLN (Persero), yakni Darmawan Prasodjo yang kembali diangkat sebagai Direktur Utama dan Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan.
Dengan demikian, susunan Direksi PT PLN (Persero) setelah RUPS adalah sebagai berikut:
Keputusan-keputusan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja perusahaan, meningkatkan tata kelola yang lebih baik, serta mendukung transformasi energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…
SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…
BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…
SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…
SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…
SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…
This website uses cookies.