Berita

RPJPD Jabar Selesai Agustus 2024, Jadi Landasan Pilgub

SATUJABAR, BANDUNG – RPJPD Jabar atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Barat tahun 2025 – 2045 ditargetkan rampung Agustus 2024.

Peraturan daerah itu salah satunya akan menjadi dasar bagi KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2024 – 2029.

“Sebelum RPJMD ini dijadikan dasar untuk pelaksanaan pilkada, maka RPJPD 2025-2045 harus sudah selesai dulu. Ditargetkan RPJPD ditetapkan menjadi perda pada Agustus 2024,” ujar Taufik saat rapat pembahasan RPJPD bersama seluruh perangkat daerah di kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024).

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jabar Taufik Budi Santoso menuturkan, RPJPD ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2030.

Penyusunan RPJPD 2025 – 2045 akan memegang 10 prinsip. Prinsip utama adalah SMART (Spesifik, Measurable / terukur, Achievable / bisa dicapai, Rasional, Tempo).

“10 prinsip yang harus dipegang didalam penyusunan RPJPD, intinya setiap perencanaan yang kita susun harus melaksanakan 10 prinsip ini terutama kita harus bisa mengaplikasikan prinsip SMART,” tutur Taufik.

EVALUASI

Pada bulan Oktober 2023 lalu Bappeda Jabar melakukan evaluasi terhadap RPJPD 20 tahun sebelumnya. Hasil evaluasi itulah yang menjadi bagian dalam penyusunan rancangan awal RPJPD 2025 – 2045.

Kemudian pada Desember 2023, rancangan awal disampaikan ke DPRD Jabar dan Januari 2024 ini ditargetkan sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Februari 2024 rancangan awal RPJPD diharapkan sudah selesai karena pada Maret 2024 akan dibahas pada Musrenbang Daerah Jabar.

Hasil dari Musrenbang Daerah tersebut berupa rancangan akhir RPJPD yang ditargetkan rampung pada April 2024.

Rancangan akhir RPJPD kemudian akan dievaluasi oleh Inspektorat sebelum dibahas kembali bersama DPRD Jabar untuk dijadikan ranperda pada rentang Mei sampai Juni 2024.

Setelah ranperda RPJDP diputuskan bersama DPRD, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi terlebih dulu sebelum ditetapkan menjadi perda.

“Setiap produk hukum di daerah tentu harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, jadi Perda RPJPD Jabar ini akan ditetapkan bulan Agustus paling lambat minggu kedua,” ujar Taufik.

Isu yang dibahas dalam RPJPD 2025 – 2045 meliputi pengentasan kemiskinan, pengangguran, gini rasio, tengkes (stunting), isu lingkungan, pelayanan dasar, blank spot akses internet hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.

Editor

Recent Posts

BI-Rate Ditetapkan Sebesar 6,00%

BANDUNG - BI-Rate ditetapkan sebesar 6,00%, hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada…

15 menit ago

Empat Pimpinan DPRD Kuningan Dilantik, Nuzulrachdi Jadi Ketua

BANDUNG - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan masa jabatan 2024-2029 resmi…

23 menit ago

Pj Bupati Kuningan Hadiri Panen Perdana Melon Premium di Al Multazam Smart Farm

BANDUNG - Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat hadiri panen perdana budidaya melon premium di Al…

29 menit ago

Diskanak Sumedang Pastikan Semua Desa Dapat Bantuan Ayam Sentul

BANDUNG - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang memastikan bahwa semua desa dan kelurahan…

34 menit ago

Penjabat Gubernur Jabar Buka Gerakan Pangan Murah di Indramayu

BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak…

39 menit ago

Pemkot Bandung Ajak Sektor Komersial Kelola Sampah Secara Mandiri

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak para pengelola sampah di sektor komersial, termasuk hotel,…

42 menit ago

This website uses cookies.