Berita

Sumedang Sita Rokok Ilegal, Jumlahnya Ratusan Ribu

SATUJABAR, BANDUNG – Sumedang sita rokok ilegal selama tahun 2023 yang jumlahnya mencapai 257.579 batang.

Penyitaan itu dilakukan dari sejumlah para pedagang di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedan, Syarief Effendi Badar mengatakan meskipun sumedang sita rokok ilegal dalam jumlah banyak tidak berarti hilang.

Tetapi, menurutnya masih banyak yang beredar.

Untuk itu, pihaknya masih terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal.

Syarif menyebutka, peredaran rokok ilegal di Sumedang tersebar di berbagai daerah dan bisa dijual di warung-warung eceran.

“Tentunya ini cukup memprihatinkan sehingga kami terus berupaya untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara,” kata Syarif, Rabu, 13 Desember 2023.

Dia mengatakan maraknya rokok ilegal yang saat ini banyak dijual para pedagang karena memang harganya murah sehingga banyak dibutuhkan masyarakat.

Syariefpun mengaku sulit untuk mengatasi peredaran rokok ilegal ke akar akarnya karena tidak ada yang tahu dimana rokok ilegal itu diproduksi tahu tahu sudah ada dipasaran.

“Ya mungkin saja untuk lokasi pembuatannya berpindah pindah sehingga sulit dideteksi,” tambahnya.

Namun demikian lanjut Syarif dengan adanya Mitra Tibun Transmas yang pesertanya mewakili berbagai lapisan masyarakat minimal peredaran rokok ilegal di Sumedang dapat dengan cepat dideteksi sehingga memudahkan pihak Satpol PP Sumedang melakukan tindakan.

TERANCAM PIDANA

Pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang masih menjadi tantangan bagi Satpol-PP Kabupaten Sumedang.

Pasalnya, peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut ternyata masih marak diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Sumedang yang umumnya dijual lebih murah dari rokok yang miliki pita cukai.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, wilayah Sumedang bagian timur merupakan penyumbang terbesar peredaran rokok ilegal. Terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah lain seperti Wado dan Ujungjaya.

“Ini berdasarkan data beserta barang bukti yang berhasil disita dalam operasi gabungan bersama Kantor Bea Cukai Bandung. Sampai penghujung tahun 2023, petugas gabungan telah menyita 227.579 batang rokok ilegal yang didapat dari sejumlah wilayah Sumedang,” kata Deni, Jumat , 17 November 2023.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

7 jam ago

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta…

8 jam ago

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).…

8 jam ago

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi…

8 jam ago

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…

10 jam ago

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…

11 jam ago

This website uses cookies.