Berita

Rokok Ilegal Akan Terus Diberantas di Kota Cimahi

BANDUNG – Rokok ilegal akan terus diberantas di Kota Cimahi, kata Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Pihaknya menegaskan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok illegal karena hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu.

“Nanti akan diikuti dengan razia pada tempat-tempat tertentu yang menjual barang ilegal tersebut,” tegas Dicky, Kamis (2/5/2024).

Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Satpol PP dan Damkar bersama Bea Cukai Bandung sudah melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal yang disita dari sejumlah pedagang.

Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pajak dan kesehatan masyarakat.

Ada sebanyak 1.324.940 batang rokok ilegal berbagai merek dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.661.500.700 yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Peredaran rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 885.715.860.

“Jadi apa yang kita lakukan sekarang adalah shock terapi buat mereka yang memproduksi dan mendistribusikan (rokok ilegal),” katanya dilansir cimahikota.go.id.

Dirinya memperingatkan pedagang agar tidak menjual barang-barang ilegal atau tanpa cukai.

Disamping pemantauan langsung petugas, pihaknya mengharapkan masyarakat turut andil melaporkan setiap temuan di lapangan.

“Untuk sanksinya kita kembalikan pada Perda, selain itu peraturan-peraturan yang mendistribusikan barang-barang ilegal,” ujarnya.

Rokok ilegal akan terus diberantas, Perlu Peran Masyarakat

Peran serta masyarakat turut berperan dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi. Diharapkan pemahaman masyarakat lebih meningkat sehingga tidak menggunakan barang tanpa cukai resmi yang merugikan negara.

Hal itu terungkap dalam kegiatan pemusnahan rokok ilegal dan miras ilegal yang digelar Pemerintah Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung di Plaza Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.

“Kita melakukan pemusnahan rokok ilegal dan miras ilegal sebagai bentuk sinergitas Pemkot Cimahi dan Kantor Bea Cukai Bandung,” ujar Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi.

Yang didampingi Sekda Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan dan Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Ganis Komarianto Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso.

Editor

Recent Posts

Bu Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa dan Jual Bangunan Posyandu

SATUJABAR, SUKABUMI--Sudah korupsi dana desa ditambah lagi menjual aset bangunan pos yandu, wanita kepala desa…

3 jam ago

Presiden Prabowo Batal Melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN 2025, Digantikan Mendagri

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebanyak 1.110 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025, resmi dilantik…

4 jam ago

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan Se-Jabar Hadiah Rp. 7,5 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, akan menggelar lomba 'Pembangunan Desa…

5 jam ago

Harga Emas Antam Senin 28/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 28/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

11 jam ago

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG--Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh…

11 jam ago

Festival Jamu Tampilkan Warisan Nusantara sebagai Motor Ekonomi Kreatif

JAKARTA - Jamu, sebagai salah satu warisan budaya Nusantara, semakin diperkuat posisinya di kancah ekonomi…

13 jam ago

This website uses cookies.