Berita

Rokok Ilegal Akan Terus Diberantas di Kota Cimahi

BANDUNG – Rokok ilegal akan terus diberantas di Kota Cimahi, kata Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Pihaknya menegaskan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok illegal karena hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu.

“Nanti akan diikuti dengan razia pada tempat-tempat tertentu yang menjual barang ilegal tersebut,” tegas Dicky, Kamis (2/5/2024).

Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Satpol PP dan Damkar bersama Bea Cukai Bandung sudah melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal yang disita dari sejumlah pedagang.

Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pajak dan kesehatan masyarakat.

Ada sebanyak 1.324.940 batang rokok ilegal berbagai merek dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.661.500.700 yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Peredaran rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 885.715.860.

“Jadi apa yang kita lakukan sekarang adalah shock terapi buat mereka yang memproduksi dan mendistribusikan (rokok ilegal),” katanya dilansir cimahikota.go.id.

Dirinya memperingatkan pedagang agar tidak menjual barang-barang ilegal atau tanpa cukai.

Disamping pemantauan langsung petugas, pihaknya mengharapkan masyarakat turut andil melaporkan setiap temuan di lapangan.

“Untuk sanksinya kita kembalikan pada Perda, selain itu peraturan-peraturan yang mendistribusikan barang-barang ilegal,” ujarnya.

Rokok ilegal akan terus diberantas, Perlu Peran Masyarakat

Peran serta masyarakat turut berperan dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi. Diharapkan pemahaman masyarakat lebih meningkat sehingga tidak menggunakan barang tanpa cukai resmi yang merugikan negara.

Hal itu terungkap dalam kegiatan pemusnahan rokok ilegal dan miras ilegal yang digelar Pemerintah Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung di Plaza Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.

“Kita melakukan pemusnahan rokok ilegal dan miras ilegal sebagai bentuk sinergitas Pemkot Cimahi dan Kantor Bea Cukai Bandung,” ujar Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi.

Yang didampingi Sekda Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan dan Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Ganis Komarianto Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso.

Editor

Recent Posts

Polres Garut Laksanakan Cek Kesehatan & Beri Vitamin Di Sela Operasi Zebra Lodaya 2024

BANDUNG - Polres Garut melaksanakan pengecekan kesehatan dan pemberian vitamin kepada masyarakat dalam rangka Operasi…

3 menit ago

Harga Emas Antam Kamis 17/10/2024 Rp 1.496.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 17/10/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

12 menit ago

Stasiun Pasar Senen Menjadi yang Tersibuk, Ini yang Dilakukan PT KAI

BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang kereta api…

35 menit ago

Rekomendasi Saham Kamis (17/10/2024) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (17/10/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

46 menit ago

KONI Pusat Dorong Pengembangan Sport Center di Athlon Arena, Depok

BANDUNG - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman…

1 jam ago

Masyarakat Filipina Sambut KRI Bima Suci di Manila dengan Antusias

BANDUNG - Masyarakat Filipina memanfaatkan kesempatan untuk mengunjungi open ship KRI Bima Suci yang berlabuh…

1 jam ago

This website uses cookies.