Rokok ilegal akan terus diberantas di Kota Cimahi, kata Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi. (FOTO: Humas Kota Cimahi)
BANDUNG – Rokok ilegal akan terus diberantas di Kota Cimahi, kata Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.
Pihaknya menegaskan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok illegal karena hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu.
“Nanti akan diikuti dengan razia pada tempat-tempat tertentu yang menjual barang ilegal tersebut,” tegas Dicky, Kamis (2/5/2024).
Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Satpol PP dan Damkar bersama Bea Cukai Bandung sudah melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal yang disita dari sejumlah pedagang.
Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pajak dan kesehatan masyarakat.
Ada sebanyak 1.324.940 batang rokok ilegal berbagai merek dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.661.500.700 yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Peredaran rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 885.715.860.
“Jadi apa yang kita lakukan sekarang adalah shock terapi buat mereka yang memproduksi dan mendistribusikan (rokok ilegal),” katanya dilansir cimahikota.go.id.
Dirinya memperingatkan pedagang agar tidak menjual barang-barang ilegal atau tanpa cukai.
Disamping pemantauan langsung petugas, pihaknya mengharapkan masyarakat turut andil melaporkan setiap temuan di lapangan.
“Untuk sanksinya kita kembalikan pada Perda, selain itu peraturan-peraturan yang mendistribusikan barang-barang ilegal,” ujarnya.
Peran serta masyarakat turut berperan dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi. Diharapkan pemahaman masyarakat lebih meningkat sehingga tidak menggunakan barang tanpa cukai resmi yang merugikan negara.
Hal itu terungkap dalam kegiatan pemusnahan rokok ilegal dan miras ilegal yang digelar Pemerintah Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung di Plaza Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.
“Kita melakukan pemusnahan rokok ilegal dan miras ilegal sebagai bentuk sinergitas Pemkot Cimahi dan Kantor Bea Cukai Bandung,” ujar Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi.
Yang didampingi Sekda Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan dan Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Ganis Komarianto Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso.
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…
SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…
BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…
BANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mendapat kehormatan menyembelih hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia…
SATUJABAR, CIANJUR--Mayat wanita muda ditemukan membusuk tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa…
This website uses cookies.