Berita

Ricuh di Kampus Unisba-Unpas Dipicu Bom Molotov, 10 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG-Aksi pelemparan bom molotov diarahkan ke polisi yang sedang berpatroli, menjadi pemicu kericuhan di area Kampus Unisba dan Unpas, Kota Bandung, Jawa Barat. Sepuluh orang telah ditangkap polisi terkait aksi pelemparan tersebut.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan siap membongkar dalang di balik di balik kericuhan di area Kampus Unisba dan Unpas, Kota Bandung. Aksi pelemparan bom molotov, batu, dan kayu diarahkan ke polisi yang sedang berpatroli menjadi pemicu kericuhan pada Senin (01/09/2025) malam.

“Kami siap membongkar semua ini. Berkumpul tengah malam dengan mempersenjatai diri di tempat-tempat umum, lalu membahayakan orang lain,” ujar Rudi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Selasa (02/09/2025).

Rudi menjelaskan, kericuhan di area Unisba dan Unpas di Jalan Tamansari, diawali blokade jalan dan pelemparan bom molotov, batu, dan kayu, diarahkan ke polisi yang sedang berpatroli skala besar usai mengamankan jalannya aksi demo di Gedung DPRD Jawa Barat.

“Saat berusaha dibubarkan, kami mendapatkan serangan dan lemparan bom molotov, batu, kayu, hingga mau membakar kendaraan. Bom molotov itu sampai masuk truk, sehingga kami melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan terukur untuk membubarkannya,” jelas Rudi.

Rudi mengklarifikasi informasi yang beredar, polisi masuk kampus sama sekali tidak benar. Tapi tindakan membubarkan sesuai aturan dan Undang-Undang terhadap massa yang mengganggu ketertiban umum dengan berbuat anarkis dan membahayakan.

“Melempar bom molotov, batu, dan kayu di waktu malam hari, sudah mengindikasikan perbuatan anarkis dan membahayakan masyarakat serta petugas. Jadi, itu kenapa kami melakukan upaya penegakan hukum terukur dengan menembakan gas air mata sesuai Undang-Undang dalam membubarkan massa,” ungkap Rudi.

Sepuluh orang telah diamankan terkait kericuhan di area Kampus Unisba dan Unpas. Dua orang diketahui membawa senjata air softgun dan daun ganja.

“Dari sepuluh orang yang kita amankan, satu orang membawa ganja, pengagguran tamatan SMA berinisial GOP. Satu orang lagi berinisial AA, 25 tahun, membawa senjata air softgun berisinsinya peluru gotri,” jelas Rudi.

Rudi mengingatkan, silahkan berunjukrasa untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi dengan mengikuti aturan dan pada waktu-waktu yang ditentukan. Memblokade jalan malam hari dengan bertindak anarkis dan membahayakan orang lain, sudah melanggar hukum harus ditindak tegas.

Editor

Recent Posts

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan BBM subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat…

2 jam ago

Piala Dunia 2026: Kanada VS Bosnia Imbang 1-1

SATUJABAR, TORONTO -  Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

6 jam ago

Red Card to Child Labour: PSSI Kampanyekan Anti Pekerja Anak

SATUJABAR, JAKARTA - PSSI melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) resmi menggandeng International Labour…

6 jam ago

Kemenpora Apresiasi MCGJWC 2026, Lahirkan Atlet Golf Top Dunia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) mengapresiasi pelaksanaan kejuaraan dunia golf bertajuk…

6 jam ago

SD di Garut Ini Pakai Bata dari Daur Ulang Plastik

SATUJABAR, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang…

6 jam ago

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Pemerintah Perbaiki

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri rapat koordinasi mengenai evaluasi program…

6 jam ago

This website uses cookies.