Berita

Ricuh di Kampus Unisba-Unpas Dipicu Bom Molotov, 10 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG-Aksi pelemparan bom molotov diarahkan ke polisi yang sedang berpatroli, menjadi pemicu kericuhan di area Kampus Unisba dan Unpas, Kota Bandung, Jawa Barat. Sepuluh orang telah ditangkap polisi terkait aksi pelemparan tersebut.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan siap membongkar dalang di balik di balik kericuhan di area Kampus Unisba dan Unpas, Kota Bandung. Aksi pelemparan bom molotov, batu, dan kayu diarahkan ke polisi yang sedang berpatroli menjadi pemicu kericuhan pada Senin (01/09/2025) malam.

“Kami siap membongkar semua ini. Berkumpul tengah malam dengan mempersenjatai diri di tempat-tempat umum, lalu membahayakan orang lain,” ujar Rudi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Selasa (02/09/2025).

Rudi menjelaskan, kericuhan di area Unisba dan Unpas di Jalan Tamansari, diawali blokade jalan dan pelemparan bom molotov, batu, dan kayu, diarahkan ke polisi yang sedang berpatroli skala besar usai mengamankan jalannya aksi demo di Gedung DPRD Jawa Barat.

“Saat berusaha dibubarkan, kami mendapatkan serangan dan lemparan bom molotov, batu, kayu, hingga mau membakar kendaraan. Bom molotov itu sampai masuk truk, sehingga kami melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan terukur untuk membubarkannya,” jelas Rudi.

Rudi mengklarifikasi informasi yang beredar, polisi masuk kampus sama sekali tidak benar. Tapi tindakan membubarkan sesuai aturan dan Undang-Undang terhadap massa yang mengganggu ketertiban umum dengan berbuat anarkis dan membahayakan.

“Melempar bom molotov, batu, dan kayu di waktu malam hari, sudah mengindikasikan perbuatan anarkis dan membahayakan masyarakat serta petugas. Jadi, itu kenapa kami melakukan upaya penegakan hukum terukur dengan menembakan gas air mata sesuai Undang-Undang dalam membubarkan massa,” ungkap Rudi.

Sepuluh orang telah diamankan terkait kericuhan di area Kampus Unisba dan Unpas. Dua orang diketahui membawa senjata air softgun dan daun ganja.

“Dari sepuluh orang yang kita amankan, satu orang membawa ganja, pengagguran tamatan SMA berinisial GOP. Satu orang lagi berinisial AA, 25 tahun, membawa senjata air softgun berisinsinya peluru gotri,” jelas Rudi.

Rudi mengingatkan, silahkan berunjukrasa untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi dengan mengikuti aturan dan pada waktu-waktu yang ditentukan. Memblokade jalan malam hari dengan bertindak anarkis dan membahayakan orang lain, sudah melanggar hukum harus ditindak tegas.

Editor

Recent Posts

UEFA Ancam Boikot Kompetisi FIFA Jika ‘Piala Dunia Dijual ke Swasta’

NYON — UEFA bersama 55 asosiasi anggotanya secara bulat menolak keras rencana FIFA untuk menjual…

2 menit ago

BMKG dan Pelindo Perkuat Sinergi Keselamatan Pelayaran dan Ketahanan Logistik Nasional

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku…

18 menit ago

Anggaran MBG Harus Terpisah dari Pendidikan, Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi

Anggaran MBG dipisah dari anggaran pendidikan berlaku paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara…

23 menit ago

PIALA AFF 2026: Nonton Timnas Tandang ke Singapura 7 Agustus, Tersedia 254 Tiket

SATUJABAR, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Singapura (Football Association of memberikan alokasi tiket away sesuai…

30 menit ago

Bekerja di Luar Negeri, Pemkot Bandung Fasilitasi 40 Pekerja ke Jepang

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas peluang kerja bagi warganya melalui penyelenggaraan…

48 menit ago

Lowongan Kerja di Future Connect 2026 Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Lowongan kerja tersedia dalam program Future Connect 2026 oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)…

53 menit ago

This website uses cookies.