(Foto: Dok. Kemlu)
PHNOM PENH – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan dengan Menteri Senior sekaligus Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, guna memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam).
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya penindakan terhadap jaringan penipuan daring di Kamboja, termasuk pasca operasi berskala besar yang digelar serentak di 15 provinsi sejak 14 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, otoritas Kamboja berhasil mengamankan 2.780 orang, termasuk 339 Warga Negara Indonesia (WNI).
“Operasi ini merupakan implementasi langsung dari perintah Perdana Menteri Hun Manet pada 14 Februari 2025 dan mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kerajaan Kamboja dalam menanggulangi kejahatan penipuan daring,” ujar Chhay Sinarith melalui Humas Kemlu.
Warga yang terjaring dalam operasi ini berasal dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, Vietnam, Bangladesh, Korea Selatan, dan Pakistan. Seluruh individu akan menjalani penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejahatan lain seperti pencucian uang, penipuan lowongan pekerjaan, dan kekerasan.
Dubes RI Tekankan Perlindungan Hak WNI
Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI Dr. Santo Darmosumarto menyampaikan apresiasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak dasar bagi WNI yang terjaring.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja. Namun pada saat yang sama, kami juga berkepentingan untuk memastikan para WNI diberikan akses kekonsuleran serta informasi hukum yang jelas,” ujar Dubes RI.
Sejak mencuatnya pemberitaan operasi tersebut di media lokal, KBRI Phnom Penh telah melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian di sejumlah provinsi, termasuk Poipet, tempat 271 WNI diamankan. Pihak kepolisian melaporkan adanya beberapa WNI yang bersikap tidak kooperatif saat pemeriksaan awal, termasuk dugaan pemalsuan identitas. Meski demikian, seluruh WNI disebut berada dalam kondisi aman.
Lonjakan Kasus Penipuan Daring Libatkan WNI
KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah WNI yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring dalam empat tahun terakhir. Pada 2024, dari total 3.310 kasus pelindungan WNI, sekitar 75 persen berkaitan dengan kejahatan ini — meningkat lebih dari 250 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tren ini berlanjut pada 2025. Dalam periode Januari hingga Juni, KBRI telah menangani 2.585 kasus, dengan 83 persen di antaranya terkait WNI yang terlibat dalam penipuan daring. Banyak dari mereka mengaku tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi namun syarat minim, tanpa melalui jalur resmi.
Imbauan Pemerintah Indonesia
KBRI Phnom Penh menegaskan pentingnya kerja sama transnasional dalam menanggulangi kejahatan lintas negara, sejalan dengan semangat ASEAN Leaders’ Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology yang dideklarasikan pada 2023.
Pemerintah Indonesia menghormati langkah hukum yang diambil oleh Pemerintah Kamboja, serta mengimbau masyarakat untuk tidak bekerja secara non-prosedural di luar negeri, terlebih di sektor-sektor yang berisiko tinggi dan melibatkan aktivitas ilegal.
“Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik di Kamboja maupun di Indonesia, untuk memperkuat diplomasi pelindungan WNI,” pungkas Dubes RI.
SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…
BANDUNG – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, legenda bulu tangkis Indonesia, Iie Sumirat meninggal pada…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (23/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana yang terjadi di berbagai…
This website uses cookies.