Berita

RI-Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Penipuan Daring, 339 WNI Terjaring Operasi Gabungan

PHNOM PENH – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan dengan Menteri Senior sekaligus Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, guna memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam).

Pertemuan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya penindakan terhadap jaringan penipuan daring di Kamboja, termasuk pasca operasi berskala besar yang digelar serentak di 15 provinsi sejak 14 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, otoritas Kamboja berhasil mengamankan 2.780 orang, termasuk 339 Warga Negara Indonesia (WNI).

“Operasi ini merupakan implementasi langsung dari perintah Perdana Menteri Hun Manet pada 14 Februari 2025 dan mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kerajaan Kamboja dalam menanggulangi kejahatan penipuan daring,” ujar Chhay Sinarith melalui Humas Kemlu.

Warga yang terjaring dalam operasi ini berasal dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, Vietnam, Bangladesh, Korea Selatan, dan Pakistan. Seluruh individu akan menjalani penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejahatan lain seperti pencucian uang, penipuan lowongan pekerjaan, dan kekerasan.

Dubes RI Tekankan Perlindungan Hak WNI

Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI Dr. Santo Darmosumarto menyampaikan apresiasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak dasar bagi WNI yang terjaring.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja. Namun pada saat yang sama, kami juga berkepentingan untuk memastikan para WNI diberikan akses kekonsuleran serta informasi hukum yang jelas,” ujar Dubes RI.

Sejak mencuatnya pemberitaan operasi tersebut di media lokal, KBRI Phnom Penh telah melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian di sejumlah provinsi, termasuk Poipet, tempat 271 WNI diamankan. Pihak kepolisian melaporkan adanya beberapa WNI yang bersikap tidak kooperatif saat pemeriksaan awal, termasuk dugaan pemalsuan identitas. Meski demikian, seluruh WNI disebut berada dalam kondisi aman.

Lonjakan Kasus Penipuan Daring Libatkan WNI

KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah WNI yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring dalam empat tahun terakhir. Pada 2024, dari total 3.310 kasus pelindungan WNI, sekitar 75 persen berkaitan dengan kejahatan ini — meningkat lebih dari 250 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tren ini berlanjut pada 2025. Dalam periode Januari hingga Juni, KBRI telah menangani 2.585 kasus, dengan 83 persen di antaranya terkait WNI yang terlibat dalam penipuan daring. Banyak dari mereka mengaku tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi namun syarat minim, tanpa melalui jalur resmi.

Imbauan Pemerintah Indonesia

KBRI Phnom Penh menegaskan pentingnya kerja sama transnasional dalam menanggulangi kejahatan lintas negara, sejalan dengan semangat ASEAN Leaders’ Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology yang dideklarasikan pada 2023.

Pemerintah Indonesia menghormati langkah hukum yang diambil oleh Pemerintah Kamboja, serta mengimbau masyarakat untuk tidak bekerja secara non-prosedural di luar negeri, terlebih di sektor-sektor yang berisiko tinggi dan melibatkan aktivitas ilegal.

“Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik di Kamboja maupun di Indonesia, untuk memperkuat diplomasi pelindungan WNI,” pungkas Dubes RI.

Editor

Recent Posts

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…

8 menit ago

PBSI Resmikan Fasilitas Baru di Pelatnas Cipayung

SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) meresmikan fasilitas baru di kompleks Pelatnas Cipayung…

30 menit ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

37 menit ago

India Open 2026: Lanny/Tiwi Kalah di Babak Awal

SATUJABAR, NEW DELHI – Pasangan ganda putri Indonesia Lanny Tria Mayasari/Amallia Cahaya Pratiwi kalah dari…

43 menit ago

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

13 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

14 jam ago

This website uses cookies.