Berita

Reni Asal Sukabumi Korban TPPO di China Tiba di Indonesia Hari Ini

SATUJABAR, SUKABUMI–Setelah lama menunggu kepastian bisa dipulangkan ke Indonesia, Reni Rahmawati, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China, dijadwalkan hari ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Wanita berusia 23 tahun asal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tersebut, berhasil diselamatkan setelah menjadi korban TPPO, diiming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan mendapatkan gaji besar.

Reni Rahmawati akhirnya bisa bernafas lega, setelah mendapatkan kepastian bisa dipulangkan ke Indonesia. Wanita berusia 22 tahun, asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi tersebut, nasibnya terkatung-katung, setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negara China.

Reni dipastikan pulang ke Indonesia, hari ini, Senin (17/11/2025), untuk bisa kembali ke keluargannya di Sukabumi.
Kepastian kepulangan Reni, disampaikan langsung pendamping hukumnya, Rangga Suria Danuningrat.

“Benar, hari Jum’at (14/11/2025), kami telah menerima informasi terbaru yang sudah lama dinanti. RR (Reni Rahmawati), dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin (17/11/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Rangga, dalam keterangannya.

Rangga mengatakan, proses penjemputan juga dikawal pihak kepolisian saat Reni tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Dua anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat dikirim ke China terkait proses kepulangan Reni.

“Ada dua anggota kepolisian Polda Jawa Barat, diberangkatkan khusus untuk memastikan RR kembali ke Indonesia dengan aman. Mulai dari pendampingan, pengawalan, hingga proses administrasi di China, negara tempat RR terperangkap dalam praktik perdagangan manusia,” kata Rangga

Setibanya di tanah air, Reni tidak langsung kembali ke Sukabumi. Pihak kepolisian telah mengagendakan meminta keterangan dan serah terima di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat. Reni dijadwalkan akan diminta keterangan sebagai korban TPPO oleh penyidik Polda Jawa Barat, pada Selasa (18/11/2025).

“Pihak keluarga diberangkatkan dari Sukabumi menjemput ke Bandara Soekarno-Hatta, Senin pagi, pukul 05.00 WIB,” jelas Rangga.

2 Pelaku Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Reni Rahmawati, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus kawin kontrak ke China, sudah berhasil diselamatkan. Wanita asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut, sudah dievakuasi ke shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, China.

Kepastian Reni sudah berhasil diselamatkan, setelah dihadirkan dalam sesi pertemuan daring via Zoom antara Polda Jawa Barat dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, China. Reni sudah aman berada di shelter KJRI Guangzhou.

Dalam pernyataannya, Reni memastikan sudah berada di tempat aman, sudah dievakuasi ke shelter KJRI Guangzhou. Proses pemulangan Reni dari China ke Indonesia diperkirakan membutuhkan waktu satu bulan.

“Rencana pemulangan korban (Reni Rahmawati) menunggu proses penceraian dengan TC (warga negara China). Mereka sudah menikah resmi, meskipun surat nikah di Indonesia palsu, tapi di China dinyatakan sah dan resmi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ade Sapari, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Ade Sapari mengatakan, proses perceraian Reni dengan suaminya warga negara China, dibantu pihak KJRI Guangzhou. Jika prosesnya sudah rampung, Reni dipulangkan ke Indonesia didampingi KJRI Guangzhou.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, telah menetapkan dua pelaku kakak beradik, berinisial YS, 30 tahun dan JA, 38 tahun sebagai tersangka. Keduanya menjadi perantara dalam kasus TPPO modus kawin kontrak, setelah mengiming-iming korban Reni pekerjaan asisten rumah tangga (ART) di China dengan mendalat gaji besar.

Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat, masih memburu tiga pelaku DPO (daftar pencarian orang) lainnya. Ketiga pelaku DPO, yakni IS alias AI, YF alias AD, dan seorang warga negara China tinggal di Indonesia, LK alias KG.

“Jadi saat ini ada 3 pelaku DPO yang masih kita buru. Surat perintah pencarian ketiga DPO sudah kita terbitkan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Hendra mengatakan, pelaku IS alias AI dan YF alias AD, berperan menampung korban TPPO modus kawin kontrak, sekaligus menyiapkan dokumen pemberangkatan ke China. Sedangkan LK alias KG, warga negara China tinggal di Indonesia, bagian dari kaki tangan pertama sebagai penghubung langsung ke pemesan kawin kontrak, TC, warga negara China yang menikahi Reni.

Kasus TPPO modus kawin kontrak yang menjerat Reni Rahmawati, setelah kedua pelaku YS dan JA meminta korban datang ke rumah milik DPO YF alias AD di Bogor. Selama sepuluh hari berada di rumah tersebut dan dibuatkan paspor, korban diberangkatkan ke China hingga berada di bawah kekuasan TC dan dipaksa menjalani kawin kontrak.

Korban tinggal berasama TC di sebuah pedesaan di wilayah Yongchun, tidak jauh jauh dari pusat kota Guangzhou. Korban dipamda dijadikan istri TC bukan dipekerjakan sebagai ART, dan tidak boleh pulang ke Indonesia.

Pelaku YS dan JA dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, tentang TPPO. Keduanya terancam hukuman pidana tiga tahun hingga maksimal 15 tahun kurungan penjara, serta denda Rp.120 juta hingga maksimal Rp 600 juta.

Editor

Recent Posts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.…

8 menit ago

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab,…

2 jam ago

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun…

3 jam ago

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…

5 jam ago

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari…

5 jam ago

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui layanan Tour & MICE turut…

5 jam ago

This website uses cookies.