Berita

Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Oknum Dokter Priguna Tunggu Hasil Tes Psikologi Puslabfor Polri

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar), segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan oknum dokter, Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, terhadap pasiennya ke pihak kejaksaan. Rekonstruksi kejadian akan segera digelar, menunggu hasil tahapan tes psikologi Puslabfor Polri, dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), masih melakukan tahapan pemeriksaan psikologi, atau kejiwaan oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama. Hasil tahapan tes psikologi dari Puslabfor Polri, terhadap tersangka kasus pemekosaan terhadap pasiennya, untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan penyidik Polda Jabar ke pihak kejaksaan.

“Belum, masih tunggu hasil tes psikologi. Banyak tahapannya, tidak hanya sekali, tapi beberapa kali tes,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, Senin (21/04/2025).

Tes psikologi dilakukan untuk memperkuat alat bukti penyidik dalam melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka. Tes psikologi melibatkan tim gabungan psikologi Puslabfor Polri dan pihak eksternal.

“Tes (psikologi) dilakukan di Bandung, beberapakali tahapan dan melibatkan ahlinya. Itu untuk memperkuat alat bukti penyidik dalam melengkapi berita acara pemeriksaan tersangka,” kata Surawan.

Surarawan mengungkapkan, setelah hasil tahapan tes psikologi sudah diterima, baru bisa digelar rekonstruksi kejadian. Selain itu, rekonstruksi juga harus berkas pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk pihak kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jabar.

“Rekonstruksi tunggu hasil tahapan tes psikologi. Berkas perkara juga sudah harus dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh JPU yang ditunjuk kejaksaan, dari Kejati Jabar,” ungkap Surawan.

17 Orang Saksi
Surawan menyebutkan, sebanyak 17 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Tidak ada penamabahan jumlah saksi, total 17 orang, termasuk saksi ahli, saksi dari rumah sakit (RSHS), dan perguruan tinggi tersangka.

“Sudah 17 orang saksi yang dimintai keterangan penyidik. Tidak ada penambahan, total 17 saksi, termasuk saksi ahli,” jelas Surawan.

Sementara jumlah korban, masih tiga orang. Ketiga korban yang telah membuat laporan resmi, keluarga pasien dan dua pasien, yang melaporkan mendapatkan tindakan pelecehan seksual serupa, di tempat yang sama (Lantai 7 Gedung MCHC RSHS), dan waktu yang berbeda tapi berdekatan, 10, 16, dan 18 Maret 2025.(chd).

Editor

Recent Posts

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

SATUJABAR, BANDUNG--Jalur Tol Purbaleunyi dari Bandung arah Jakarta sudah lengang, setelah puncak arus balik memasuki…

5 jam ago

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang…

8 jam ago

Urusan Rasa yang Disarankan di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung menegaskan diri sebagai surga kuliner yang tak pernah kehilangan pesonanya.…

8 jam ago

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung…

8 jam ago

Arus Balik Lebaran Terkendali, One Way Nasional Presisi KM 414–KM 263 Dihentikan Bertahap

SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…

8 jam ago

67 Kasus Wisatawan Terpisah dari Keluarga di Pangandaran Selama Libur Lebaran

SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai…

8 jam ago

This website uses cookies.