Pembongkaran reklame ilegal oleh Satpol PP Kota Bandung (bandung.go.id)
SATUJABAR, BANDUNG – Selama dua hari berturut-turut dari 30-31 Mei 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan reklame ilegal di sejumlah ruas jalan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Tibum Satpol PP, R. Satriadi Buana.
Polytron Tegaskan Komitmen Dukung Bulutangkis Indonesia Dengan Menghadirkan Turnamen Internasional di Indonesia. PONTIANAK - Kota…
SATUJABAR, BANDUNG--Tindakan operasi terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat, yang…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mematangkan rencana pengembangan kawasan Pasar Baru dan sekitarnya…
FIA Rallycross World Cup Indonesia 2026 menjadi yang pertama yang diselenggarakan di Asia Tenggara. Digelar…
JAKARTA - Operasi Modifikasi Cuaca dilakukan di IKN dan Kaltim oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…
Artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru bagi sistem peradilan, terutama dalam memastikan keaslian bukti elektronik.…
This website uses cookies.