Berita

Realisasi Pajak Kota Cimahi 2023 Di Atas Target

SATUJABAR, BANDUNG – Realisasi pajak Kota Cimahi 2023 di atas target, menurut laporan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi.

Badan itu menyebutkan realisasi hasil pajak daerah sepanjang tahun 2023 mencapai Rp210.047.188.688.

Realisasi penerimaan pajak itu melebihi 108 persen dari target Rp193.265.398.170.

“Kalau hasil pajak daerah alhamdulillah melampaui target jenis pajak. Bahkan naik dari tahun 2022 yang hanya mencapai Rp193.857.046.744,” kata Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochamad Ronny, Rabu (10/1/2024).

Realisasi pajak daerah itu didapat dari sembilan jenis pajak yakni pajak hotel, pajal restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penerimaan pajak daerah terbesar tahun 2023 masih dipegang PBB yang mencapai Rp42.284.388.475. Kemudian disusul pajak BPHTB Rp49.444.869.836 dan pajak penerangan jalan Rp42.284.388.475.

“Kalau yang paling tinggi memang masih PBB untuk raihan pajak. Kemudian ada BPHTB sama penerangan jalan,” ucap Ronny dikutip cimahikota.go.id.

PAJAK HIBURAN

Sedangkan raihan hasil pajak daerah paling sedikit masih berada di sektor hiburan. Ronny mengatakan realisasi pajak hiburan yang terdata sepanjang tahun 2023 di Kota Cimahi masih sedikit.

Hal itu dikarenakan Kota Cimahi tidak banyak terdapat tempat hiburan seperti di Kota Bandung.

“Kalau pajak hiburan memang masih kecil di kita bahkan turun dari tahun 2022. Tahun 2023 itu realisasinya Rp359.013.252, dan melebihi target yaitu Rp300.000.000. Tapi memang tidak terlalu mendongkrak,” ungkap Ronny.

Kecilnya pajak hiburan di Kota Cimahi bisa dimaklumi karena memang industri hiburan di kota yang hanya memiliki tiga kecamatan dan 15 kelurahan ini sangat terbatas.

Kota Cimahi tidak memiliki industri hiburan besar seperti bioksop dan sebagainya yang bisa mendongkrak pajaknya.

Selama ini pajak hiburan di Kota Cimahi hanya mengandalkan event di tempat terbuka seperti pasar malam dan permainan di mall atau pusat perbelanjaan.

Dengan kondisi itu tentunya sulit untuk mendongkrak pajak dari sektor tersebut.

“Tapi kan untuk even-event seperti itu gak menentu seperti bioskop dan sebagainya. Kalau ada event seperti pasar malam atau acara seperti di Brigif itu sebetulnya bisa sedikit mendongkrak,” pungkas Ronny.

Editor

Recent Posts

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

13 menit ago

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Legenda Bulu Tangkis Indonesia Iie Sumirat Wafat di Usia 74 Tahun

BANDUNG – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, legenda bulu tangkis Indonesia, Iie Sumirat meninggal pada…

18 menit ago

RI-Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Penipuan Daring, 339 WNI Terjaring Operasi Gabungan

PHNOM PENH - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan…

59 menit ago

Rekomendasi Saham Rabu (23/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (23/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

1 jam ago

BNPB: Karhutla Masih Dominasi Kejadian Bencana 24 Jam Terakhir

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana yang terjadi di berbagai…

1 jam ago

Nezar Patria Ajak Gen Z Hidupkan Nalar Kritis di Era Post-Truth dan AI

JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengajak generasi muda, khususnya Gen…

1 jam ago

This website uses cookies.