Berita

Realisasi Pajak Kota Cimahi 2023 Di Atas Target

SATUJABAR, BANDUNG – Realisasi pajak Kota Cimahi 2023 di atas target, menurut laporan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi.

Badan itu menyebutkan realisasi hasil pajak daerah sepanjang tahun 2023 mencapai Rp210.047.188.688.

Realisasi penerimaan pajak itu melebihi 108 persen dari target Rp193.265.398.170.

“Kalau hasil pajak daerah alhamdulillah melampaui target jenis pajak. Bahkan naik dari tahun 2022 yang hanya mencapai Rp193.857.046.744,” kata Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochamad Ronny, Rabu (10/1/2024).

Realisasi pajak daerah itu didapat dari sembilan jenis pajak yakni pajak hotel, pajal restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penerimaan pajak daerah terbesar tahun 2023 masih dipegang PBB yang mencapai Rp42.284.388.475. Kemudian disusul pajak BPHTB Rp49.444.869.836 dan pajak penerangan jalan Rp42.284.388.475.

“Kalau yang paling tinggi memang masih PBB untuk raihan pajak. Kemudian ada BPHTB sama penerangan jalan,” ucap Ronny dikutip cimahikota.go.id.

PAJAK HIBURAN

Sedangkan raihan hasil pajak daerah paling sedikit masih berada di sektor hiburan. Ronny mengatakan realisasi pajak hiburan yang terdata sepanjang tahun 2023 di Kota Cimahi masih sedikit.

Hal itu dikarenakan Kota Cimahi tidak banyak terdapat tempat hiburan seperti di Kota Bandung.

“Kalau pajak hiburan memang masih kecil di kita bahkan turun dari tahun 2022. Tahun 2023 itu realisasinya Rp359.013.252, dan melebihi target yaitu Rp300.000.000. Tapi memang tidak terlalu mendongkrak,” ungkap Ronny.

Kecilnya pajak hiburan di Kota Cimahi bisa dimaklumi karena memang industri hiburan di kota yang hanya memiliki tiga kecamatan dan 15 kelurahan ini sangat terbatas.

Kota Cimahi tidak memiliki industri hiburan besar seperti bioksop dan sebagainya yang bisa mendongkrak pajaknya.

Selama ini pajak hiburan di Kota Cimahi hanya mengandalkan event di tempat terbuka seperti pasar malam dan permainan di mall atau pusat perbelanjaan.

Dengan kondisi itu tentunya sulit untuk mendongkrak pajak dari sektor tersebut.

“Tapi kan untuk even-event seperti itu gak menentu seperti bioskop dan sebagainya. Kalau ada event seperti pasar malam atau acara seperti di Brigif itu sebetulnya bisa sedikit mendongkrak,” pungkas Ronny.

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

7 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

8 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

8 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

11 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

11 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

12 jam ago

This website uses cookies.