Berita

Ratusan UMKM Kantongi Sertifikat Halal Salman ITB

SATUJABAR, BANDUNG –  Sebanyak 409 pelaku usaha ultra dan mikro, peroleh sertifikat halal dari Pusat Halal Salman ITB.

Ketua Harian Pusat Halal Salman ITB Dina Sudjana mengatakan, penyerahan sertifikat halal ini menjadi pendorong motivasi.

Yakni mendorong motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk melakukan sertifikasi halal agar memiliki daya saing.

“Sertifikat halal diberikan kepada 409 pelaku UMKM, yang sesuai dengan persyaratan dari sertifikasi,” ucapnya.

Penyerahan Sertifikat Halal di GSG Masjid Salman ITB, Jumat (23/12/2022).

Dina memaparkan manfaat yang diperoleh dari sertifikat halal  bagi pelaku usaha UMKM.

Yakni produk terjamin kualitasnya baik secara kehalalan maupun kethoyibannya, meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Dengan sertifikat halal pelaku usaha juga akan memiliki nilai “uniq selling point” (Strategi pemasaran agar produk yang dijual memiliki nilai lebih dibanding kompetitor) dan menjangkau pasar yang lebih luas,” katanya.

MELINDUNGI UMAT ISLAM

Indonesia dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia memiliki visi untuk menjadi pusat industri halal dunia.

Sehingga pemerintah membuat kebijakan bahwa seluruh produk yang beredar dan diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Hal itu sudah menjadi ketetapan dalam UU No 33 Tahun 2014.

“Respon pemerintah dalam mempercepat terlaksananya Undang-Undang tersebut adalah dengan memberikan sertifikat halal gratis pada tahun 2022 ini sebanyak 349.834 melalui program Self Declare,” ujarnya.

Sinergitas antara LP3H Salman ITB , BPJPH, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat, dan kabupaten kota se-Bandung Raya .

Serta peran Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Barat dilakukan untuk mendorong UMKM mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat sesusai dengan kaidah kehalalan yang telah ditetapkan.

LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal ) Salman sendiri didirikan pada 8 Juni 2022.

Lembaga memiliki jumlah pendamping halal sebanyak 375 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat dan luar Jawa Barat.

YPM Salman ITB membuka layanan pemeriksaan kehalalan produk, utamanya pangan, untuk memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Melalui LP3H dan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang sudah terakreditasi, baik yang melalui self declare maupun yang melalui reguler.

Editor

Recent Posts

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

3 jam ago

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada…

3 jam ago

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi…

3 jam ago

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan…

4 jam ago

Di Bali, Lebaran Mungkin Bersamaan dengan Nyepi, Ini Kata Menteri Agama

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait…

5 jam ago

Perhatian! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncak Kemarau di Agustus

SATUJABAR, JAKARTA – Musim kemarau 2026 diprediksikan datang lebih awal, ungkap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…

6 jam ago

This website uses cookies.