Berita

Rating Gim di Steam Disoal, Kemkomdigi: Bukan Rating Resmi, Potensi Pelanggaran

SATUJABAR, JAKARTA – Tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam mengundang polemik.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tampilan rating IGRS pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Kemkomdigi mengecam praktik penyampaian informasi klasifikasi yang tidak akurat karena dapat berdampak langsung pada pelindungan masyarakat di ruang digital.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan pada platform tersebut masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya di Jakarta Pusat, Minggu (05/04/2026).

Kemkomdigi juga menemukan adanya indikasi penggunaan label IGRS pada platform tersebut yang dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi, sehingga tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah.

Berpotensi Tidak Sesuai Ketentuan

Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta memastikan perlindungan pengguna.

Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), yang menegaskan kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik;

Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, yang mewajibkan pencantuman hasil klasifikasi yang resmi;

Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, seperti penayangan rating yang tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa verifikasi resmi.

Kemkomdigi menyampaikan akan segera meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegasnya.

 

Potensi Sanksi dan Evaluasi Lanjutan

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Kemkomdigi akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.

Selain itu, Kemkomdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan terpercaya.

Kemkomdigi menekankan bahwa pengawasan ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Masyarakat diimbau untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS dam kanal resmi Kemkomdigi.

Masyarakat dapat turut berperan aktif dengan menyampaikan masukan dan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi melalui helpdesk IGRS di alamat helpdesk@igrs.id atau kanal resmi komdigi.go.id.

Editor

Recent Posts

Gempa Sulut & Malut: Badan Geologi Kirim Tiga Tim Tanggap Darurat

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerjunkan tiga tim…

50 menit ago

Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Madrasah dan Sekolah Keagamaan

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Agama mengusulkan usulan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun. Menteri Agama…

57 menit ago

Korban Meninggal Pohon Tumbang Dapat Santunan

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan santunan kepada keluarga almarhum Diding, korban meninggal…

1 jam ago

Irjen Kemenhaj Cek Kesiapan Panitia Haji di Malang

SATUJABAR, MALANG - Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kemenhaj, Dendi Suryadi dan jajaran…

1 jam ago

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bersama Direktorat Jenderal…

1 jam ago

Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, PURWAKARTA--Pesta pernikahan di Kabupaten Purwakarta, berubah menjadi tragedi maut. Pemilik hajatan tewas setelah dikeroyok…

15 jam ago

This website uses cookies.