Berita

Raperda Pertanian Organik Jawa Barat Siap Dibahas

SATUJABAR, BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/3/2024).

Dua raperda inisiatif eksekutif tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Legislasi Daerah tahun 2024.

Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat. Bey menyebut salah satu alternatif untuk mengembalikan kejayaan pertanian adalah dengan organik.

“Pertanian organik menggabungkan tradisi, inovasi, dan ilmu pengetahuan untuk menguntungkan lingkungan bersama dan mempromosikan hubungan yang adil dan kualitas hidup yang baik untuk semua yang terlibat,” ujar Bey Machmudin dilansir jabarprov.go.id.

Melalui pertanian organik, kata Bey, penghasilan petani diharapkan dapat meningkat dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

“Pertanian organik merupakan pertanian masa depan yang memberikan sejumlah keuntungan seperti pengurangan biaya input dan subsidi, pemanfaatan sumber daya lokal, kemandirian dari harga pupuk kimia yang mahal dan langka, peningkatan kualitas dan nutrisi produk pangan, serta dukungan terhadap sistem pertanian berkelanjutan,” jelas Bey.

Sementara raperda kedua tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Bey mengungkapkan, berdasarkan Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Perda RPJPD 2025-2045 harus sudah ditetapkan paling lambat minggu pertama Agustus 2024.

“Untuk itu raperda tentang RPJPD ini segera dipersiapkan dan diusulkan untuk dilakukan pembahasan,” sebutnya.

RPJPD 2025-2045 telah disusun dan dirumuskan oleh berbagai stakeholders melalui kajian yang mendalam dengan berdasarkan data empiris.

“Penyusunan diawali dengan rancangan awal dengan menjaring masukan untuk menentukan permasalahan dan isu strategis Jawa Barat melalui _focus group discussion_ dengan berbagai stakeholders,” kata Bey.

Bey berharap, dua raperda ini dapat berjalan dan jadi prioritas pembahasan Dewan dalam menjalankan fungsi legislasinya.

Editor

Recent Posts

Para Penggemar Liam Payne Berduka di Depan Hotel Setelah Kejadian Tragis di Buenos Aires

SATUJABAR, BUENO AIRES -- Sebuah suasana hening penuh ketidakpercayaan menyelimuti jalan. Para penggemar tampak tertegun,…

2 jam ago

Live Streaming Konten Asusila di Cirebon Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Diringkus

SATUJABAR, CIREBON -- Bisnis praktik live streaming konten asusila di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar…

2 jam ago

Jessi Dituduh Terlibat Kasus Penyerangan Lainnya di Klub Itaewon

SATUJABAR, ITAEWON -- Berita terbaru mengenai Jessi mengungkapkan bahwa penyanyi tersebut menghadapi tuduhan baru terkait…

2 jam ago

Permata Bank Dorong Literasi Keuangan di Jawa Barat

BANDUNG - Permata Bank kembali mempersembahkan ajang tahunannya, Wealth Wisdom  2024, sebagai upaya untuk meningkatkan…

4 jam ago

Korea Utara Ledakkan Akses ke Korea Selatan: Ketegangan di Semenanjung Makin Memanas

SATUJABAR, KOREA -- Ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan yang telah meningkat selama beberapa…

4 jam ago

Pasangan ASIH Dapat Dukungan DDII di Pilgub Jabar

Pasangan ASIH memiliki program dan visi misi yang jelas untuk memajukan Jabar ke depan. SATUJABAR,…

5 jam ago

This website uses cookies.