Berita

Raperda Pajak & Retribusi Daerah Kota Bandung Disetujui

SATUJABAR, BANDUNG – Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung terkait pajak dan retribusi daerah disetujui dan disiapkan menjadi Perda.

Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 18 September 2023.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi landasan penting dalam pembentukan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut aturan Perda berlaku mulai 5 Januari 2024.

Selanjutnya, Ema menyebut pembentukan Perda ini menjadi sangat penting karena akan memberi peluang untuk meningkatkan pendapatan.

“Mencermati materi Raperda yang telah mendapat persetujuan bersama dari DPRD, maka selanjutnya dan secepatnya, Pemerintah Kota Bandung akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi. Dan hasilnya akan disampaikan kembali kepada dewan yang terhormat untuk mendapat penyempurnaan,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana menyampaikan, apresiasi Pansus 2, DPRD Kota Bandung, dan OPD Pemerintah Kota Bandung yang sama-sama merumuskan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Ia berharap, selesainya pembahasan Raperda ini meningkatkan kinerja Pemkot Bandung, sehingga dapat sesuai dengan harapan masyarakat.

“Agar pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai yang telah direncanakan,” kata Andri.

Adapun Raperda Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berisi 13 BAB dan 98 Pasal.

“Berdasarkan pembahasan yang dilaksanan Pansus 2, agar kiranya Pemkot Bandung segera mengawal proses harmonisasi dan evaluasi terhadap Perda Kota Bandung ke level Pemerintah Provinsi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri,” ujar Andri.

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026: Ada 17 Pemain Bayern Munchen Ikut Berlaga

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026 telah resmi melanda warga dunia. Raksasa Bundesliga, FC Bayern…

11 menit ago

KJRI Johor Bahru Follow Up Laporan Kekerasan WNI

SATUJABAR, JOHOR BAHRU - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memberikan pelindungan dan…

21 menit ago

Bupati Bogor Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjalani pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 bersama Kepala…

26 menit ago

Industri 4.0, Kemenperin Dampingi Dua Perusahaan

Industri 4.0 implementasinya melalui Kick Off Meeting Pendampingan Transformasi Digital 2026 (Multi Sektor). SATUJABAR, JAKARTA…

34 menit ago

Ekspor Perhiasan Tembus USD 9 Miliar

Ekspor perhiasan nasional sepanjang Januari–Desember 2025, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga mencapai USD…

38 menit ago

Utang Luar Negeri Indonesia April 2026 Sebesar 439 Miliar Dolar

SATUJABAR, JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2026 tetap terjaga. Posisi ULN…

45 menit ago

This website uses cookies.